TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bharada E Akan Diperiksa Ulang Oleh Komnas HAM

Laporan: AY
Senin, 08 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Komisioner Komnas HAM  Mohammad Choirul Anam. Foto : Istimewa
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Foto : Istimewa

JAKARTA - Komnas HAM berencana mengagendakan permintaan keterangan ulang terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 


"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (8/8).


Menurutnya keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan.

Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.

Akan tetapi, sambung dia, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.


Khusus hari ini, tambah Anam, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda. Mengingat adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.

Agenda lainnya ialah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya. "Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat," ujarnya.


Ketika dikonfirmasi spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan. "Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan," jelasnya.


Selain mengagendakan pemeriksaan atau pendalaman terhadap saksi lain, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik. (AY/AN/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo