TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Andreas Hugo Pareira: Pemilu 2024 Banyak Kejanggalan

Oleh: Farhan
Rabu, 06 Maret 2024 | 08:54 WIB
Politisi PDIP Andreas Hugo P. Foto : Ist
Politisi PDIP Andreas Hugo P. Foto : Ist

JAKARTA - Dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 merupakan masalah serius yang harus ditindaklanjuti. Tak cukup, pelanggaran pemilu hanya dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perlu tindakan politik untuk menyelidiki dugaan kecurangan itu. Salah satunya, lewat hak angket di DPR.
Hal itu diungkapkan politikus senior PDIP, Andreas Hugo Pareira saat menjadi narasumber di Podcast Ngegas yang dipandu wartawan Rakyat Merdeka: Ujang Sunda dan Siswanto, Selasa (5/3/2024).
Andreas mengatakan, pihaknya merasa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa diandalkan. Buktinya, sudah banyak laporan soal dugaan kecurangan Pemilu kepada Bawaslu, tetapi responsnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Dalam arti, pengawas itu diberikan laporan terhadap pelanggaran yang terjadi. Lantas, kasus yang terjadi, apa kasus itu ditanggapi atau tidak, jadi pertanyaan juga,” ungkapnya.

Sebab itu, ketika kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) harus ditangani secara politik. Sementara, MK hanya menangani sengketa perhitungan suara.
“Kalau kita mau melihat secara keseluruhan, itu harus dari hulu ke hilir. Misalnya, dugaan keterlibatan ASN, apa betul. Itu kan nggak mungkin Bawaslu yang panggil,” urai Andreas.

Ia beranggapan, proses Pemilu belum sepenuhnya selesai. Dalam perjalanannya, terjadi banyak kejanggalan. Mulai dari sebelum Pemilu, saat pendaftaran, ketika hari pencoblosan, sampai penghitungan, banyak terjadi dugaan pelanggaran.
Berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadi itulah, kata dia, membuat Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mentrigger adanya hak angket di DPR. Sebagai mantan anggota DPR, lanjut dia, tentunya Ganjar paham kenapa DPR perlu mendorong dibentuk hak angket.

“Hak angket itukan konstitusional untuk menyelidiki segala kecurigaan yang muncul selama pemilu. Harusnya tidak perlu ada kekhawatiran soal hak angket ini,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjut dia, PDIP tetap perlu melakukan kajian dan menunggu respon publik soal perlu atau tidaknya dibentuk hak angket. “Bagaimana respons masyarakat kepada hak angket ini. Apakah publik juga setuju kecurangan pemilu diselidiki lewat angket?” ujarnya.

Sebenarnya apa yang menjadi target dari hak angket ini? Kata Andreas, hak angket untuk menyelidiki penyelenggara negara yang diduga melakukan pelanggaran. “Bahwa kemudian arahnya kemana itu tergantung dalam proses penyelidikan dan proses interaksi di parlemen nanti,” katanya.
Anggota Komisi X DPR ini mencontohkan hak angket pada Bank Century. Memang sudah lama, karena selama periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, DPR belum pernah menggunakan hak angketnya.
Andreas menyebut hak angket merupakan hal biasa. Tujuannya, untuk mengungkap kebenaran atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi selama ini dari pihak penyelenggara negara, termasuk KPU dan Bawaslu.

“Jadi pihak 02 tidak perlu terlalu takut. Karena itu hal yang biasa, hanya interaksi antara DPR dengan penyelenggara negara,” pesan politisi kelahiran Maumere 59 tahun silam ini.

Terkait kecurigaan sejumlah pihak bahwa hak angket untuk menggagalkan hasil Pilpres 2024 dan memakzulkan Presiden Jokowi, politisi asal Nusa Tenggara Timur itu membantahnya. Kata dia, tidak mudah untuk menggalkan hasil pemilu seperti tuduhan dari pihak lawan.
“Tapi kalau ada indikasi TSM yang kuat, bisa saja terjadi. Menurut saya, perlu adanya hak angket itu untuk membuktikan kepada rakyat. Rakyat perlu tahu secara terbuka, apa sih yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Andreas memastikan, gerakan politiknya bukan semata-mata untuk kepentingan PDIP. Ia memastikan, PDIP tidak bergerak hanya karena elektoral. Melainkan atas dasar ideologi atau ketika ada ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Dia menegaskan, kalau ancamannya berkaitan dengan konstitusi, pasti PDIP akan bersikap. Misalnya, sikap PDIP yang sebelumnya tegas menolak jabatan presiden 3 periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

“Kalau yang berkaitan dengan elektroal, kita bekerja secara elektoral. Tidak harus menggunakan berbagai kekuasaan yang kita miliki untuk memperoleh elektoral itu,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo