TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Dalami Asal-usul Senpi Dukun Santet Ciputat

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 07 Maret 2024 | 07:45 WIB
Polisi kini telah menahan dukun santet di Ciputat atas kepemilikan senpi. Polisi juga tengah mendalami kasus kepemilikan senpi tersebut.(dra)
Polisi kini telah menahan dukun santet di Ciputat atas kepemilikan senpi. Polisi juga tengah mendalami kasus kepemilikan senpi tersebut.(dra)

SERPONG-Pria paruh baya H (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat kini menjadi tahanan di Polsek Ciputat Timur atas kasus kepemilikan senjata api (senpi).

Polisi kini terus melakukan pendalaman atas kepemilikan senjata api tersebut, terlebih lagi peluru yang ditemukan juga cukup banyak.

"Pengakuan sementara pelaku dari orang tua, ini baru pengakuan yang kami dapat sementara dari H" kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi Afrianto.

Meski begitu, polisi tidak mau begitu saja percaya akan klaim sepihak pelaku. Kata Wendi, pihaknya masih mendalami lebih jauh soal asal-usul senjata api milik pelaku tersebut. Selain senjata api, diketahui polisi juga menyita amunisi dari rumah H si dukun santet tersebut.

“H jadi tersangka dan ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur, dan kami masih terus melakukan pendalaman untuk motif dan juga asa usul kepemilikan senjata ini,” katanya.

Wendi menyebut, dengan kedapatan memiliki senjata api tanpa izin tersebut terduga dukun dikenakan Undang-Undang Darurat. “Pasal 1 (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kecamatan Ciputat, dihebohkan dengan seorang warga yang diduga merupakan dukun santet. Bahkan ketika rumah orang yang diduga dukun berinisial H (67) ini ketika digerebek ditemukan senjata api (senpi) dan granat nanas.

Kaget dengan temuan senjata berbahaya itu, polisi pun terpaksan menerjun Tim Gegana ketika melakukan [enggeledahan rumah H, Senin (4/3).

Rumah H yang digeledah oleh Tim Gegana ini berada  di jalan Haji Hasan, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat.

Penggeledahan dikabarkan menyusul dari ditemukannya dua pucuk senjata, peluru di salah satu kediaman terduga dukun santet tersebut.

Dalam penggeledahan ditemukan puluhan foto yang diduga menjadi korban dalam praktek dukun tersebut.

Saat ditemukan puluhan foto tersebut ada yang dalam keadaan tertusuk jarum dan coretan berwarna merah.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo