TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Cekcok Berujung Maut, Dua Anak Punk Ditangkap di Tangerang

Oleh: Mg.Nabil
Sabtu, 09 Maret 2024 | 12:19 WIB
Foto : Ist5
Foto : Ist5

TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan dua anak punk berinisial KH (30) dan SA (24) usai melakukan pembunuhan di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/3) lalu, dalam sebuah acara konser musik. Pelaku pun sempat melarikan diri sampai akhirnya berhasil diamankan.

"Kami lakukan penangkapan terhadap para pelaku saat bersembunyi pada sebuah kontrakan di Kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang," jelas Baktiar, Jumat (8/3/2024).

Pembunuhan itu dipicu ketika salah satu tersangka merasa sakit hati saat melerai perkelahian yang melibatkan korban berinisial BS (24) dengan pengunjung konser lainnya.

Korban pun tewas usai dikeroyok oleh para pelaku dan terluka akibat tusukan di bagian punggungnya.

"Pelaku SA berperan ikut memukuli korban, hingga membuat korban menderita beberapa luka tusuk di bagian punggung, luka memar dan lecet. Namun demikian nyawa korban tak tertolong perawatan medis dan akhirnya meninggal dunia," ujarnya.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, dua cincin bentuk tengkorak dan medusa, satu jaket jeans, satu kaos hitam, serta tiga celana.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 tentang pengeroyokan.

"Kami menetapkan mereka sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan terancam hukuman kurungan penjara 15 tahun," tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo