TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mendagri: Gubernur Jakarta Tidak Ditunjuk Presiden, Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat

Laporan: AY
Rabu, 13 Maret 2024 | 15:35 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto : Ist
Mendagri Tito Karnavian. Foto : Ist

JAKARTA - Spekulasi tentang penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden, akhirnya patah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak ditunjuk Presiden. Melainkan, dipilih langsung oleh rakyat.
"Sikap pemerintah tegas, tetap pada posisi dipilih (oleh rakyat), atau tidak berubah seperti yang dilaksanakan saat ini," kata Tito dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah, yang membahas RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Tito menjelaskan, sejak awal, sikap pemerintah konsisten terhadap Pemilihan Gubernur Jakarta. Sejalan dengan draft yang sudah dibuat, bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta dipilih, bukan ditunjuk.

Ini adalah isu paling krusial yang kami kira menjadi polemik di publik, dan kami sudah pernah menjawabnya. Tetapi, forum ini adalah forum yang sangat penting untuk menjawab secara formal juga, yaitu tentang isu Pemilihan dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memaparkan, secara umum, materi muatan RUU DKJ terdiri dari 12 bab dan 72 pasal dengan empat sistematika dan materi muatan, yaitu tentang tiga hal berikut:
1. Kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.

2. Pengaturan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Jakarta dan wilayah sekitarnya, serta mensinergikan antardaerah penunjang yang ada baik Jakarta itu sendiri, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, maupun Cianjur.
3. Pengaturan tentang pemantauan dan peninjauan atas undang-undang ini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo