TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kubu 03 Ragu, KPU Bisa Kelar Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tepat Waktu

Laporan: AY
Kamis, 14 Maret 2024 | 10:55 WIB
Jubir kubu 03 Chico Hakim (kiri). Foto : Ist
Jubir kubu 03 Chico Hakim (kiri). Foto : Ist

JAKARTA - Kubu Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar-Mahfud meragukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mampu menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tepat waktu, 20 Maret 2024.
Melihat track record KPU di Pemilu 2024 kali ini, reka­pitulasi bakal menemui kendala. "Banyak sekali pesimisme kalau bicara KPU yang sekarang. Lihat ketidakprofesionalan mer­eka selama bekerja mengemban tugasnya," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim kepada wartawan, kemarin.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai, KPU periode saat ini tidak profesional. Anggota KPU maupun pimpinannya, lanjut Chico, sudah berkali-kali diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dikatakan Chico, masih ada sekitar 20 provinsi yang belum kelar rekapitulasi suaranya. Saat ini tersisa 7 hari termasuk dengan hari libur akhir pekan. "Kalau lihat ya rata-ratanya ha­rus sekitar 3 atau 4 per hari. Jadi saya ragu kelar tepat waktu. Tapi kita lihat saja bagaimana mereka bekerja di sisa waktu yang sangat pendek ini," katanya.

Sekadar informasi, sesuai aturan, KPU kudu menuntas­kan rekapitulasi suara selam­bat-lambatnya 20 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3/2024) hingga Rabu (13/3/2024). KPU sejauh ini telah mengesahkan perolehan suara delapan belas provinsi di tingkat nasional.

Yaitu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara. Proses rekapitulasi suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi.

Komisioner KPU, August Mellaz yakin, pihaknya mampu menuntaskan rekapitulasi suara tepat waktu. Untuk menge­jarnya, KPU memilih opsi situa­sional, yakni rapat rekapitu­lasi suara model panel. "Sampai sekarang informasi yang kami dapat, antara 21 sampai 24 sudah selesai, tinggal mereka ke sini saja," kata August.
Dikatakan, hari ke-14 reka­pitulasi suara di tingkat nasional, berlangsung rapat dengan model panel. Dengan total delapan provinsi yang dikaji, ada dua panel A dan B yang masing-masing bertanggung jawab atas empat provinsi.

"Jadi rekapitulasi berjenjang masih dalam situasi terkendali. Kalau target, kami malah selesai sebe­lumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," tegas August.

Sebelumnya, karena kesibukan KPU, lembaga ini mengirimkan surat ke Komisi II DPR RI untuk penjadwalan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan nomor surat 500/PR.05-SD/01/2024.
Surat yang diterbitkan pada 11 Maret 2024 itu ditandatangani Ketua KPU, Hasyim Asy'ari itu meminta RDP digelar setelah rekapitulasi suara nasional kelar pada 20 Maret 2024. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo