TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Santri di Ponpes Tangerang

Laporan: AY
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:11 WIB
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan pihaknya menetapkan satu pelaku anak (15) sebagai tersangka setelah dilakukannya olah TKP dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi . (tangselpos.id/ist)
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan pihaknya menetapkan satu pelaku anak (15) sebagai tersangka setelah dilakukannya olah TKP dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi . (tangselpos.id/ist)

TANGERANG - Polresta Tangerang menetapkan satu pelaku anak dalam kasus meninggalnya korban (15) santri dari salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan pihaknya menetapkan satu pelaku anak (15) sebagai tersangka setelah dilakukannya olah TKP dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

"Setelah dilakukan olah TKP, autopsi dan pemeriksaan enam orang saksi, kami menetapkan satu tersangka sebagai pelaku anak yang mana pelaku anak yang juga santri dari Ponpes yang sama dengan korban ini sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (07/08) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Pelaku anak dikenakan dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berdasarkan sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi tindak pidana.

"Namun demikian keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap anak pelaku berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," pungkasnya.

Diketahui, korban meninggal dunia usai terlibat perkelahian dengan rekannya sesama santri pada Minggu (07/08). Dimana, polisi menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo