TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Temukan Indikasi Kecurangan, Caleg Demokrat Dapil Pamulang Lapor ke Bawaslu

Laporan: Rachman Deniansyah
Rabu, 20 Maret 2024 | 18:55 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SETU - Sejumlah Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Pamulang melayangkan laporan ke Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Bukan tanpa maksud, kedatangan para caleg tersebut bertujuan untuk melaporkan atas adanya indikasi atau dugaan kecurangan yang ditemuinya. 

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Caleg Nomor urut 2 Dedi Rustiadi dan Caleg Nomor urut 11 Irfan Eka Saputra sebagai pelapor. 

Mewakili para pelapor, Irfan Eka Saputra menerangkan, indikasi atau dugaan kecurangan tersebut berada dalam hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan. 

Ia mengatakan, terdapat suara salah satu caleg yang meningkat drastis di menit-menit akhir perhitungan, hingga saat form DA1 dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamulang. 

Atas adanya kejanggalan itu, Irfan beserta tim segera melakukan penelusuran dengan cara mencocokkan form DA1 dan lembar plano hasil. 

"Benar saja, terdapat sejumlah bukti dugaan kecurangan. Ada beberapa perbedaan antara lembar plano hasil dan DA1 tersebut," ungkap Irfan kepada Tangselpos.id, Rabu (20/3/2024).

Perbedaan tersebut, kata Irfan, diduga menguntungkan salah satu caleg.

Sebaran datang yang janggal tersebut, tersebar di sejumlah TPS di setiap Kelurahan. 

"Misalnya saja di Pamulang Barat dan Pondok Benda, Pondok Cabe Ilir, dan lainnya," imbuhnya. 

Atas hal itu, Irfan beserta caleg lainnya yang melaporkan indikasi kecurangan ini, menduga kuat bahwa terdapat permainan yang telah dilakukan demi menguntungkan salah satu caleg. 

"Kalau hanya satu atau dua mungkin kita tolerir, mungkin saja human error. Tapi ini ada beberapa temuan, yang lebih dari 5 TPS," kata Irfan.

Pelaporan tersebut, kini telah diterima dan tercatat di Bawaslu Kota Tangsel dengan nomor : 009/LP/PL/KOTA/11.03/III/2024.

Pelaporan yang dilakukan sejak Jumat (8/3/2024) lalu tersebut pun telah dilengkapi oleh sejumlah data yang menjadi barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah bergulir.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo