TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pajero Maut di PIK 2, Pengemudi Wanita Jadi Tersangka dan Ditahan

Reporter: Gema
Editor: admin
Senin, 25 Maret 2024 | 13:25 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Seorang wanita berinisial FN (28), yang merupakan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang dan tiga lainnya luka-luka, telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh polisi.

Status penahanan FN dikonfirmasi oleh Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman, Senin (25/3/2024).

“Sudah (ditahan),” singkatnya.

Akibat peristiwa itu, FN dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), (2), dan (4) juncto 106 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia pun terancam hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Sabtu (23/3) dini hari itu, diduga terjadi akibat FN yang sedang mengemudi dalam keadaan kurang konsentrasi.

"Diduga karena kurang konsentrasi Pengemudi Pajero B-999-FNY pada saat melewati turunan jembatan, sehingga menabrak mobil towing yang tengah menaikan mobil Yaris dibantu sejumlah security," kata Zain.

Sopir mobil towing berinisial JF (37), dan juga seorang sekuriti berinisial ARS (28), dilaporkan tewas.

Komentar:
DLH
Damkar
Perkim
Lebak
ePaper Edisi 15 Agustus 2025
Berita Populer
02
Bupati Dewi Masih Bungkam

Pos Banten | 16 jam yang lalu

04
Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia Pagi Tadi

Selebritis | 15 jam yang lalu

05
Refleksi Kepemimpinan Pati yang Antipati

Opini | 1 hari yang lalu

06
Babak Play-off AFC Champions League (ACL) Two

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit