TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pajero Maut di PIK 2, Pengemudi Wanita Jadi Tersangka dan Ditahan

Laporan: Gema
Senin, 25 Maret 2024 | 13:25 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Seorang wanita berinisial FN (28), yang merupakan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang dan tiga lainnya luka-luka, telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh polisi.

Status penahanan FN dikonfirmasi oleh Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman, Senin (25/3/2024).

“Sudah (ditahan),” singkatnya.

Akibat peristiwa itu, FN dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), (2), dan (4) juncto 106 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia pun terancam hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Sabtu (23/3) dini hari itu, diduga terjadi akibat FN yang sedang mengemudi dalam keadaan kurang konsentrasi.

"Diduga karena kurang konsentrasi Pengemudi Pajero B-999-FNY pada saat melewati turunan jembatan, sehingga menabrak mobil towing yang tengah menaikan mobil Yaris dibantu sejumlah security," kata Zain.

Sopir mobil towing berinisial JF (37), dan juga seorang sekuriti berinisial ARS (28), dilaporkan tewas.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo