TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Tangkap Penganiaya Pria Paruh Baya di Karawaci

Laporan: Gema
Senin, 25 Maret 2024 | 15:33 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG -  AAN (32), diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pria paruh baya di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. Saat ini, ia sudah ditahan.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Karawaci dan telah kita amankan di sel tahanan,” ucap Zain, Senin (25/3/2024).

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/3) lalu. Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat pelaku yang bersenggolan dengan korban. 

Pelaku yang pada saat itu tidak terima diklakson oleh pemotor lain, tiba-tiba langsung menghajar korban hingga terkapar di pinggir jalan.

"Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo