Pria Pelaku Pelecehan Seksual di Karawaci Ditangkap Polisi
TANGERANG - Seorang pria berinisial BJ (20) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang sedang berjalan kaki di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Aksi pelaku yang terekam CCTV sempat viral di media sosial.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya pada Kamis (30/7/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, keterangan korban, dan saksi.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku terdorong melakukan aksi tersebut setelah menonton video pornografi. Polisi turut menyita sepeda motor serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
BJ kini dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 15 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu



