TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ada 352 Kejahatan dalam 2 Pekan, Ini Kasus Terbanyak!

Laporan: Gema
Rabu, 27 Maret 2024 | 17:06 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Polda Metro Jaya, melalui operasi penyakit masyarakat (pekat), berhasil mengungkap sebanyak 352 kasus kejahatan dalam waktu 15 hari. Dari situ, ada 409 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, pada saat jumpa pers, Rabu (27/3/2024).

"Pada kegiatan operasi itu, akhirnya kami mengungkap total sebanyak 352 kasus. Ada 71 TO (target operasi), sedangkan 281 ini adalah kasus non-TO," kata Kombes Wira Satya.

Tindak kejahatan yang diungkap berupa 182 kasus curanmor, 14 kasus pencurian dengan kekerasan, 59 kasus pencurian dengan pemberatan,13 kasus judi, 3 kasus pemerasan, 6 kasus penganiayaan berat, 24 kasus pencurian, 21 kasus kepemilikan sajam dan senpi, penjualan miras sebanyak 132 botol, dan juga 23 kasus lainnya.
 
Pada operasi yang digelar 1-15 Maret 2024 ini, ada 3 kasus pembunuhan yang tersebar di wilayah Polres Metro Jakarta Barat, Bekasi Kota, dan Kabupaten Bekasi. Dari operasi yang digelar itu, polisi menetapkan 409 orang sebagai tersangka.

"Jumlah tersangka total sebanyak 409 tersangka," jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan 7 unit kendaraan roda empat, 117 unit kendaraan roda dua, 3 pucuk senpi, 48 bilang sajam, uang tunai belasan juta, dan juga barang bukti lainya.

Para pelaku pun akan dijerat dengan perundang-undangan yang sesuai dengan perbuatannya. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Pelaku akan kita proses tuntas yang nantinya akan kita limpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum," tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo