TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Reporter: Gema
Editor: admin
Kamis, 04 April 2024 | 11:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, di Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). Ia diperiksa terkait kasus suaminya Harvey Moeis tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022 yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Sandra Dewi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. ia datang didampingi dua orang penasihat hukumnya. Tak banyak komentar yang dilontarkannya kepada awak media, saat ia memasuki Gedung Kartika JAM Pidsus Kejagung.

"Doain ya, doain," singkat Sandra Dewi sambil melempar senyuman.

Diketahui, tim penyidik juga telah menyita dua unit mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada Senin, 1 April 2024. Penyitaan dilakukan dari hasil penggeledahan di bilangan Pakibuwono, Jakarta Selatan.

"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua unit mobil, yaitu satu unit Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah dan satu unit Rolls Royce warna hitam," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Ketut menerangkan, penggeledahan dan penyitaan itu untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal. Tim penyidik juga menemukan sejumlah barang lain dari rumah Harvey Moeis. Namun masih memverifikasi keasliannya oleh ahli, sehingga belum dapat disita.

"Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," imbuhnya.

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 24 Januari 2025
Berita Populer
01
Aktivis Desak Pembangunan Gudang Semen Ditutup

Pos Banten | 1 hari yang lalu

03
Pilkades Di 108 Desa Tunggu Keputusan Kemendagri

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
Ibrahima Konate Berjuang Melawan Sakit

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
Liga Spanyol

Olahraga | 10 jam yang lalu

08
09
Lewis Hamilton Jajal Mobil Baru Ferrari

Olahraga | 10 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit