TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PASI Banten Protes Batas Usia Porprov VI, Batas Usia Peserta Maksimal 20 Tahun

Oleh: BNN/AY
Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:19 WIB
Ilustrasi pertandingan lari 100 meter. (Ist)
Ilustrasi pertandingan lari 100 meter. (Ist)

TANGERANG - Pengprov PASI Banten melayangkan protes terhadap aturan batas usia maksimal 20 tahun yang diterapkan tuan rumah Kota Tangerang pada Porprov VI mendatang.

Protes tersebut dituangkan dalam surat Pengprov PASI Banten nomor 053/PASI-BTN/XII/2022 tanggal 22 Juli 2022 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Banten.

Surat itu dilayangkan seiring dengan protes yang datang dari enam daerah peserta Porprov VI Banten yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Cilegon dan Kabupaten Tangerang.

Dalam surat itu juga dilampirkan surat pernyataan pengunduran 5 kabupaten dan kota peserta cabor atletik yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kota Cilegon.

“Lima kabupaten dan kota membuat pernyataan akan mundur dari Porprov VI jika aturan batasan usia U-20 tahun tetap diberlakukan, mereka juga tidak akan mengirimkan petugas teknis, wasit dan juri pada Porprov VI Banten. Sementara Kabupaten Tangerang hanya menyatakan protes keras atas aturan U-20 dan berharap aturan itu dianulir,” tulis Asep Suhara, Ketua Harian Pengprov PASI Banten.

Seperti diketahui pelaksanaan Porprov VI Banten cabor atletik merupakan bagian dari persiapan Banten menghadapi ajang kualifikasi PON dan PON XIX yang akan digelar di Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2024.

Dimana untuk pelaksanaan kualifikasi PON dan PON akan menggunakan aturan batas usia U-35 tahun atau di bawah usia 35 tahun. Sementara pada pelaksanaan Porprov VI Banten PB Porprov yakni tuan rumah Kota Tangerang menetapkan batasan usia U-20 atau di bawah usia 20 tahun.

Selain itu dalam surat tersebut juga terungkap beberapa persyaratan keenam kabupaten kota tersebut untuk membatalkan niatan absen dalam Porprov. Ada dua syarat yang diungkapkan dalam surat itu.

Pertama, menerapkan aturan usia sesuai pelaksanaan kualifikasi PON dan PON yakni U-35 tahun. Kedua, menambah 10 nomor untuk kategori senior yakni lari 100 m, 1.500 m, 10.000 m, lompat jauh dan tolak peluru.

“Kami juga memohon kepada KONI Banten untuk memperpanjang entry by name cabor atletik sampai permasalahan batasan usia ini tuntas,” ujar Asep dalam surat Pengprov PASI Banten.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo