TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lakukan Pengerusakan Di Kantor DPRD, Lima Anggota LSM Ksatria Muda Diperiksa Polresta Tangerang

Oleh: BNN
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:51 WIB
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kompol Zamrul Aini saat memberikan keterangan pers. (Ist)
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kompol Zamrul Aini saat memberikan keterangan pers. (Ist)

TANGERANG - Lima anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ksatria Muda dipanggil Kepolisian Resort Kota Tangerang, Jumat (26/8). Kelima oknum LSM tersebut diperiksa karena diduga telah melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas umum kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (25/8) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Kompol Zamrul Aini membenarkan jika pihaknya telah mengamankan lima terduga pelaku perusakan fasilitas umum milik Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Menurutnya, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengetahui peran dari ke limanya.

“Penyidik dari Unit PPA Polresta Tangerang saat ini sedang melakukan pemeriksaan pelaku dan pemeriksaan saksi-saksi. Diperiksa unit PPA karena pada saat itu, kebetulan PPA yang sedang piket, ” kata Zamrul kepada Satelit News, Jumat (26/8).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma menambahkan, bahwa saat ini kelima oknum LSM tersebut masih menjalani peeriksaan, dan masih proses penyelidikan.

“Diperiksa, masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum anggota LSM Ksatria Muda mengamuk di kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (25/8). Salah satu petugas keamanan kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Syariansyah mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.30 Wib. Awalnya, datang lima orang laki-laki yang mengatasnamakan LSM Ksatria Muda. Mereka mempertanyakan surat permohonan hearing atas penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa yang telah dilayangkan kepada DPRD.

Pertanyaan mereka dijawab bagian umum Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang yang menyatakan permohonan hearing itu sudah ditindaklanjuti. Permintaan dengar pendapat didisposisikan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang. Namun, kata Syariansyah, mereka tidak puas dengan jawaban tersebut.

“Mereka LSM yang mengaku dari Satria Muda datang ke kantor pukul 13.00 WIB, sebanyak lima orang. Mereka langsung menerobos ke kantor untuk menanyakan surat terkait pembangunan RSUD Tigaraksa. Namun, setelah mendapat penjelasan dari pegawai mereka langsung mengamuk,” jelasnya.

Saat dilerai oleh petugas keamanan DPRD Kabupaten Tangerang, para oknum LSM tersebut justru menantang para petugas keamanan untuk berkelahi. Dalam video yang diperoleh Satelit News, salah seorang anggota LSM itu terlihat berteriak–teriak menyampaikan argumentasinya. Tak puas dengan respon DPRD, oknum tersebut tampak membanting pot bunga dan benda milik DPRD Kabupaten Tangerang lainnya.

Syariansyah menyatakan pihak keamanan sudah melaporkan kasus perusakan itu ke Polresta Tangerang. Oknum LSM itu dilaporkan karena membuat keributan di muka umum dan merusak fasilitas umum.

“Usai perusakan itu, kami (Petugas Kemanan) mencoba untuk melerai tetapi kami malah mendapat tantangan untuk berkelahi. Sesuai instruksi pimpinan kami, saat ini kita laporkan ke Polres terkait kejadian itu,” kata dia.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo