TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Menkes Targetkan 60 Persen Gunakan Komponen Lokal

Produksi Alkes Mulai Bangkit

Laporan: AY
Senin, 29 Agustus 2022 | 12:34 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat peluncuran perdana Mindray Industri di Kendal, Jawa Tengah. (Ist)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat peluncuran perdana Mindray Industri di Kendal, Jawa Tengah. (Ist)

JAKARTA - Terbatasnya teknologi dan pelaksanaan regulasi menjadi biang keladi minimnya penggunaan alat kesehatan (alkes) lokal. Sedikit demi sedikit, Indonesia mau mengurangi ketergantungan impor.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan, sekitar 50-60 persen produksi alkes dalam negeri menggunakan komponen lokal.

“Bukan untuk apa-apa, kalau ada pandemi lagi kita harus bisa mensuplai dari dalam negeri, supaya kalau ada apa-apa nggak usah bergantung pada luar negeri,” ujar, Budi.

Hal itu diungkapkannya saat meresmikan fasilitas produksi dan peluncuran perdana alat kesehatan elektromedik Mindray produksi dalam negeri di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (27/8).

Dipaparkan eks Direktur Utama Bank Mandiri ini, saat ini, alkes yang dimiliki Indonesia masih didominasi bahan impor. Baik bahan yang sudah jadi, maupun bahan bakunya.

Hal ini dapat terlihat dari tingginya transaksi alkes impor yang mencapai angka 88 persen dalam hanya kurun waktu selama 1 tahun (2019-2020). Sementara transaksi produk lokal, hanya berkisar 12 persen.

Padahal, dari total 496 jenis alkes yang ditransaksikan di kurun waktu 2019-2020 tersebut, ada 152 alkes yang sebenarnya mampu diproduksi sendiri.

Rendahnya penggunaan alkes produk lokal ini ditengarai keterbatasan teknologi dan implementasi regulasi penggunaan produk dalam negeri.

Indonesia semakin bergantung pada alkes impor saat Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi pada awal 2020.

Indonesia kesulitan mendapatkan alat kesehatan karena adanya lockdown serta pembatasan mobilitas manusia maupun barang, untuk mengurangi transmisi virus. “Saat pandemi kemarin terasa sekali, cari masker susah, APD susah,” keluhnya.

Besarnya tingkat ketergan­tungan ini direspon pemerintah dengan mencanangkan transformasi kesehatan yang fokus pada 6 pilar.

Salah satunya, pengembangan alkes produksi dalam negeri, yang termasuk dalam pilar ketiga, yakni transformasi ketahanan sistem kesehatan.

Jadi kalau ada pandemi lagi kita tidak bergantung dengan negara lain,” tutur mantan Wakil Menteri BUMN ini.

Melalui transformasi ini, perlahan Indonesia akan mampu memproduksi alat-alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Meski baru mampu menghasilkan alat-alat kesehatan berteknologi rendah, eks Direktur Utama PT Inalum (Persero) ini berharap, industri kesehatan Indonesia terus berkembang. Sehingga nantinya mampu memproduksi alkes berteknologi tinggi.

“Sekarang kita sudah mulai, semua alkes kalau bisa diproduksi di dalam negeri. Ini salah satu inisiatifnya mulai dari tempat tidur, infuse pump, meja bedah, bed monitor. Kita bangun ini pelan-pelan,” tegasnya.

Diingatkan Budi, upaya mewujudkan kemandirian bangsa di bidang kesehatan itu membutuhkan dukungan dari para produsen dan UMKM.

Salah satunya, seperti yang dilakukan PT D&V Medika, yang bekerja sama dengan PT Mindray untuk memproduksi alat kesehatan elektromedik dalam negeri.

Budi berterima kasih atas langkah D&B Medika yang disebutnya sebagai langkah besar itu.

“Baru mulai komitmen pada Desember tapi sekarang sudah mulai produksi. Memang ini start small, tidak apa-apa. Kita harapkan ini terus berkembang,” harap Budi.

Kolaborasi seperti ini diharapkan menjadi contoh bagi produsen lainnya. Dengan demikian, akan terjadi transfer teknologi mengenai teknik-teknik produksi, management produksi hingga proses distribusi yang lebih baik.

Selain meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi alkes dalam negeri, Menkes juga meminta agar belanja alkes dalam negeri dimaksimalkan.

Komitmen ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo