TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sayang Rakyat, Pemerintah Siap Kucurkan Bansos Tambahan Rp 24,17 Triliun

Laporan: AY
Senin, 29 Agustus 2022 | 17:57 WIB
Menteri Keuangan menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Jokowi. Foto : Istimewa
Menteri Keuangan menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Jokowi. Foto : Istimewa

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun, sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM), agar tepat sasaran.


Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, yang terdampak lonjakan harga global.


Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/8).


“Bapak Presiden menetapkan total bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun untuk dieksekusi, mulai minggu ini. Bantuan ini diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat. Bahkan, mengurangi kemiskinan,” kata Menkeu.

Ada tiga jenis bantalan sosial tambahan yang disiapkan pemerintah. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran Rp 12,4 triliun. Bantuan yang menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), melalui PT Pos Indonesia.

"Ada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat, yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun. Bantuan ini mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos sebesar Rp 150 ribu selama empat kali. Namun, rencananya akan dibayarkan dua kali, yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua,” jelas Menkeu.


Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran, yang masing-masing menerima sebesar Rp 600 ribu.


“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya. Sehingga, bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Menkeu.

Ketiga, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menyiapkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.


Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.


“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan. Kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan. Dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH, diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan. Serta untuk perlindungan sosial tambahan,” pungkasnya. (AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo