4 Buronan Tersangka Kasus Judol Komdigi, Masih Dicari Polisi
JAKARTA - Polisi masih memburu buronan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ada 4 buronanan yang masih diburu.
"Di sisi lain masih ada 4 DPO (daftar pencarian orang), 4 orang DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Antara lain J, kemudian C, JH dan F," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Sabtu (23/11/2024).
Ade Ary belum membeberkan apakah 4 buronan ini pegawai Komdigi atau warga sipil. Dia menuturkan pencarian pada 4 buronan itu akan terus dilakukan.
"Nanti kami memastikan lagi 4 DPO ini saya ulangi lagi, 4 DPO ini adalah inisialnya J kemudian C kemudian JH dan F ini masih akan terus diburu dan dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan diproses," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat yang mendapati tindak pidana perjudian atau tindak pidana lainnya untuk segera melapor. Dia mengatakan masyarakat dapat langsung menghubungi call center Polri 110 secara gratis.
"Kami izin mengimbau selaku aparat kepolisian kami punya kepentingan untuk mengimbau, mari sama-sama kita hindari permainan perjudian. Kemudian Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dan apabila ada masyarakat yang mendapatkan informasi, ada tindak pidana apapun antara lain perjudian dan lain sebagainya silakan memberikan informasi," kata Ade Ary.
"Kami punya akun-akun official media, sosial media kemudian yang paling penting itu ada 110 itu call center Polri bebas pulsa 24 jam di manapun masyarakat berada itu bisa menghubungi 110. Lagi ada di kota A maka operator Polres di kota A tersebut yang akan mengangkat telepon dan merespon, begitu juga kota B dan lain sebagainya itu ada 24 jam sudah disiapkan oleh Mabes Polri, atensi Bapak Kapolri penjabaran oleh Bapak Kapolda Metro Jaya kami terus mensosialisasikan ini agar masyarakat bisa cepat ketika membutuhkan bantuan petugas kepolisian," tambahnya.
Dalam kasus ini, total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 24 orang. Rinciannya terdiri atas 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 14 orang lainnya merupakan warga sipil.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu