TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Razia Gabungan Samsat Pandeglang Kepung Penunggak Pajak

Oleh: AY/BNN
Kamis, 08 September 2022 | 18:56 WIB
Pengendara sepeda motor yang terjaring razia gabungan. Foto : Istimewa
Pengendara sepeda motor yang terjaring razia gabungan. Foto : Istimewa

PANDEGLANG – Untuk memaksimalkan pendapatan dan menyadarkan masyarakat taat pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah atau Samsat Kabupaten Pandeglang, “kepung” penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui razia.


Razia gabungan penertiban administrasi, bersama pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang itu, dilaksanakan di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di Cikoneng, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/9/2022) pukul. 09.00 WIB.


Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, razia itu merupakan salah satu upaya dari Samsat Pandeglang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Targetnya adalah kendaraan roda dua dan empat yang pajaknya belum dibayar atau menunggak. Makanya dilakukan razia agar masyarakat meningkat kesadarannya dalam pemenuhan kewajibannya untuk membayar PKB,” kata Epy, disela-sela razia, Kamis (8/9/2022).


Selain itu katanya, kegiatan itu bertujuan untuk mensosialisasikan terhadap pengendara bermotor untuk tidak telat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan mengecek surat kelengkapan.

“Kami juga sosialisasikan kepada pengendara agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan tentu saja kami periksa juga kelengkapan kendaraan,” tandasnya.

Untuk memudahkan para wajib pajak, pihaknya juga telah menyediakan mobil Samsat Keliling untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung di tempat razia tersebut.


“Untuk masyarakat yang ingin langsung membayar pajak kendaraan, kami sediakan mobil Samling. Tentu saja ini supaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya.


Katanya lagi, dalam razia itu pihaknya teah melibatkan unsur Satlantas Polres Pandeglang.

“Kami menggandeng Satlantas Polres Pandeglang. Jadi, jika terdapat pengendara menunggak pajak, akan di berikan surat pernyataan kesiapan pembayaran pajak kendaraan motor, dan pengendara yang tidak membawa SIM maka akan dilakukan penilangan oleh anggota Satlantas,” ujarnya.


Senada, Kanit Turjawali Polres Pandeglang, IPDA Supriyanto membenarkan, pihaknya mendampingi samsat Pandeglang untuk melaksanakan operasi razia PKB.


“Jumlah anggota yang kami perbantukan dalam razia itu ada sebanyak 20 anggota. Untuk Pengendara yang terjaring razia adalah kendaraan yang belum membayar PKB itu sudah di sediakan mobil Samsat Keliling di samping untuk melakukan pembayaran pajak ke petugas samsat,” katanya.


Selain itu, pihaknya tentu saja menindak juga pengendara yang tidak menggunakan helem dan surat-surat kendaraan yang tak lengkap serta tak memiliki SIM.


“Kami juga melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak membawa STNK, SIM dan tak mengenakan helem,” imbuhnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo