TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemkab Serang Akhirnya Buang Sampah ke Kota Cilegon

Oleh: AY/BNN
Kamis, 08 September 2022 | 19:19 WIB
Deretan truck sampah di Kabupaten Serang akhirnya dibuang ke Kota Cilegon. Foto : Istimewa
Deretan truck sampah di Kabupaten Serang akhirnya dibuang ke Kota Cilegon. Foto : Istimewa

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, memastikan akan membangun kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, untuk pembuangan sampah. Karena, negosiasi dengan masyarakat Cilowong, Kota Serang, berjalan alot.


Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, selama ini pihaknya sudah berulangkali melakukan negosiasi dengan masyarakat di Cilowong dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, agar bisa menerima1 sampah dari Kabupaten Serang.

Karena sekitar seminggu ini, kondisinya sudah kritis, ada sekitar 40 truk sampah masih tertahan belum bisa dibuang.
Kata Pandji, dalam negosiasi itu dari masyarakat meminta ada kompensasi, dan Pemkab Serang pun menyatakan menyanggupi memberikan kompensasi diluar Tipping Fee, dengan catatan tempat pembuangan sampah Cilowong segara dibuka. Namun begitu pihaknya melakukan penandatangan, mereka tidak mau membuka.

Mereka minta segala macam, jadi negosiasinya alot, sementara masyarakat di Cimuncang (tempat parkir truk yang berisi sampah-red) gelisah sampah ada dimana mana,” ujar Pandji, di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022).

Oleh karena itu, Pandji mengaku, langsung mencari opsi lain dengan membangun kerjasama dengan Pemkot Cilegon.


“Ternyata di Cilegon kita direspon, malah teman-teman DLH di Cilegon merasa prihatin melihat Kabupaten Serang. Sehingga, ada kebijakan buang dulu sampahnya, sekitar 40 truk kita berangsur buang ke sana, baru nanti dibuat kerjasamanya,” tuturnya.
Pandji mengungkapkan, saat ini Pemkab Serang sedang membuat perjanjian kerjasama dengan Pemkot Cilegon.

Dalam kerjasama tersebut, nanti akan ditentukan berapa harus bayar Tipping Fee ke Pemkot Cilegon.
Sedangkan dengan Pemkot Serang, mau tidak mau kerjasamanya harus dihentikan.


“Masyarakatnya menolak, kalau ditolak kan kita harus cari akal,” tuturnya.


Terkait pembangunan tempat sampah di Kabupaten Serang, Pandji menyampaikan sekarang ini pihaknya mulai kembali merencanakan pembangunan tempat pembuangan sampah.


Diantaranya, membangun tempat pembuangan sampah regional dan pembangunan tempat pembuangan akhir sampah.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Bermawi berharap, Pemkot Serang dapat menyelesaikan permasalahan ini. Karena, perlu dipahami Pemkab Serang sekarang ini kondisi keuangannya sedang sulit.


“Kewajiban kami sudah dilaksanakan, membayar retribusi, nggak gratisan. Pada saat ada permasalahan dengan warga, diharapkan Pemkot bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.


Mansur, juga menyampaikan tempat pembuangan sampah Cilowong itu, jika dilihat sejarahnya merupakan salah satu aset Kabupaten Serang, yang diserahkan ke Kota Serang.


Sehingga, seyogyanya Kabupaten Serang jangan sampai diperlakukan sama dengan yang lain.

Komentar:
Eka Hospital
Perkim
Bapenda
ePaper Edisi 20 Mei 2024
Berita Populer
05
Pesawat Latih Jatuh di BSD Memakan 3 Korban Jiwa

TangselCity | 21 jam yang lalu

08
Jelasin Kenapa Uang Kuliah Mahasiswa Mahal

Nasional | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo