TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tegas! Hambat Pembangunan Drainase di Pondok Betung, Ratusan Tiang Milik Provider "Nakal" Dieksekusi

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 12 September 2022 | 18:43 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

PONDOK AREN, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan tindakan tegas terhadap sejumlah provider nakal yang telah membiarkan tiang-tiangnya berdiri menghalangi pekerjaan pembangunan drainase. 

Seperti yang dilakukan oleh petugas DSDABMBK Kota Tangsel saat proses pembangunan drainase di sepanjang Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel, Senin (12/9/2022). 

Tindakan tegas tersebut, berupa eksekusi pemotongan tiang dan kabel utilitas secara paksa. 

"Pembangunan drainase terhenti, karena tiang provider masih berdiri, sehingga tadi dilakukan pemotongan kabel tanpa terkecuali," tegas Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan DSDABMBK Tangsel Ramdan Arafat. 

Menurutny sebelum dieksekusi secara paksa, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Bahkan pemberitahuan itu sudah dilayangkan sejak jauh-jauh hari, namun diabaikan. 

Sehingga, kata Ramdan, pembangunan drainase yang tengah dilakukannya ini menjadi terhambat. 

"Hambatannya ya masalah utilitas. Karena kan memang februari sudah dikasih surat undangan, pemberitahuan, dan sosialisasi kegiatan ini. Sudah diinformasikan ke semua provider di bulan Februari, dan sudah pertemuan pada Mei dan Agustus itu sudah kita undang semua. Tetapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut," ungkap Ramdan kepada awak media. 

Padahal selain melayangkan pemberitahuan, petugas DSDABMBK Tangsel juga telah menandai seluruh tiang yang berdiri tidak sesuai aturan.Namun lagi-lagi, tiang itu justru dibiarkan. Sehingga mengganggu proses pembangunan. 

"Kita kasih peringatan, kita sudah tandai dengan tanda silang merah. Agar tiang yang ditandai merah segera geser, kalau tidak kita yang akan motong. Sekarang berarti sudah tidak ada toleransi, dengan seperti ini mereka akan datang. Seperti tadi mereka datang," katanya. 

Ramdan menyebut, tiang yang berdiri tak sesuai aturan dan sudah menghalangi proses pengerjaan pemerintah berjumlah sangat banyak. 

Terhitung di sepanjang Jalan Pondok Betung Raya saja, lanjut Ramdan, ada sebanyak 206 tiang. 

"Dari pertigaan Bintaro sampai Ceger kemarin kita inventarisir ada 206 tiang yang harus dibongkar  dan sudah kita tandai silang warna merah. Makanya kepada provider kemarin kami sampaikan tolong digeser lah. Agar jangan mengganggu pekerjaan kita," tegasnya. 

"Providernya banyak, di antaranya Bizznet, Orange, IndiHome, Telkom," lanjutnya. 

Sementara itu, Pengawas Lapangan Telkom Jakarta Selatan, Parwono mengatakan akibat eksekusi ini, layanan Telkom sempat mengalami gangguan. 

Oleh karenanya, Ia langsung menerjunkan tim untuk segera memperbaiki dan mendirikan tiang baru dengan aturan yang berlaku. 

"Ya gangguan sementara. Malam ini kita di samping nyambung dan narik sampai selesai. Jadi pelayanannya tetap mati sementara," tuturnya. 

Meski begitu, Ia tetap menerima dan menyambut baik langkah tegas Pemkot Tangsel. Ia juga mengakui bahwa sebelumnya sudah ada pemberitahuan ihwal eksekusi ini. 

"Kalo kita prinsipnya mendukung pekerjaan dari Pemda. Sementara ini ada tiga (yang dieksekusi). Kalau dari ujung ada 12 (tiang)," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo