Potensi Kebocoran PAD Jakarta Dari Parkir Mencapai Rp 1,4 Triliun

JAKARTA - Kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir sangat tinggi, mencapai triliunan rupah. Terutama dari sistem parkir on street yang belum tertata optimal.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Jupiter menilai, karut-marut persoalan parkir di Jakarta telah memasuki tahap yang memprihatinkan. Selain maraknya praktik parkir liar, ketidakteraturan tarif di lapangan juga memicu keresahan masyarakat.
“Bisa lebih dari Rp 20 ribu. Ini keresahan nyata yang dirasakan warga Jakarta,” kata Jupiter dalam Rapat Kerja Pansus Perparkiran bersama jajaran Pemprov DKI di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI, Selasa (6/5/2025).
Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menilai, sistem parkir yang tertata, dapat menjadi salah satu sumber peningkatan PAD secara signifikan. Dia pun memaparkan perhitungan sederhana untuk menggambarkan besarnya potensi parkir on street di Jakarta.
Dengan asumsi terdapat 500 titik parkir di setiap kelurahan, dan setiap titik menghasilkan Rp 30 ribu per hari, potensi pendapatan bisa mencapai Rp 1,4 triliun per tahun. “Ini hitungan minimal. Tapi kenyataannya, pendapatan yang masuk ke kas daerah dari parkir on street tidak sebanding. Inilah yang menjadi keprihatinan kami,” ujarnya.
Peningkatan PAD dari sektor parkir, sambung Jupiter, sangat penting untuk mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Seperti penguatan layanan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Masih banyak warga Jakarta yang kesulitan menebus ijazah. Banyak RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) yang membutuhkan alat medis. Kalau PAD dari sektor parkir bisa dimaksimalkan, maka kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, bisa diperluas,” ucapnya.
Jupiter menambahkan, Pansus Perparkiran akan terus bekerja secara konsisten dan transparan. Dalam waktu dekat, DPRD DKI akan melibatkan para ahli dari berbagai bidang untuk menyusun kajian menyeluruh, serta menggelar survei lapangan guna mengukur potensi nyata sektor parkir di Jakarta. “Kami ingin semuanya terang-benderang. Potensi besar ini harus digali dan dikelola dengan benar untuk kemaslahatan warga,” pungkasnya.
Kepala Sub Bagian Keuangan Unit Pengelolaan (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Dhani Grahutama mengatakan, ada beberapa upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan realisasi target retribusi penyediaan pelayanan parkir on street.
Salah satunya, melakukan digitalisasi perparkiran. Antara lain, dengan cara mengoptimalkan Terminal Parkir Elektronik (TPE) dan mengembangkan Aplikasi Jakparkir.
Melalui aplikasi Jakparkir, masyarakat akan membayar parkir menggunakan fasilitas pembayaran dompet elektronik (e-wallet) dan uang elektronik. “Kami akan melakukan digitalisasi perparkiran. Artinya, sejalan dengan arahan anggota Dewan, baik itu di Pansus maupun Komisi C,” kata Dhani.
Berdasarkan data UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, PAD Perparkiran mulai mengalami penurunan sejak 2019. Pada 2019, PAD parkir tercatat Rp 83,615 miliar, lalu 2020 Rp 49,963 miliar, dan 2021 Rp 42,431 miliar. Pada 2022 Rp 51,343 miliar, 2023 Rp 57,449 miliar dan 2024 Rp 57,020 miliar.
Menurut Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Adji Kusambarto, salah satu penyebab penurunan pendapatan tersebut karena sejak 2018, lokasi parkir di pasar dikelola langsung PD Pasar Jaya.
Sedangkan Anggota DPRD DKI Dimaz Raditya menyoroti target retribusi parkir on street pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 33,6 miliar, yang menurutnya terlalu rendah.
Karena itu, Ketua Komisi C DPRD DKI ini mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui UP Perparkiran Dishub DKI meningkatkan target retribusi tersebut. “Rp 33,6 miliar dari 251 ruas jalan, masih terlalu rendah. Harus ditingkatkan,” tandasnya.
Dimaz mendorong Unit Pengelolaan Perparkiran DKI memperbaiki sistem pengelolaan perparkiran. Sebab, hingga kini masih banyak ditemukan permasalahan parkir on street. “Kalau pengelolaan baik, hasilnya juga baik. Pengelolaan parkir ini masih karut-marut,” ujarnya.
Sementara Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Wa Ode Herlina mendorong penerapan sistem pembayaran nontunai untuk seluruh layanan parkir. Wa Ode yakin, digitalisasi pembayaran parkir on street maupun off street, dapat meningkatkan PAD Jakarta. “Tidak boleh lagi ada kata mahal untuk digitalisasi,” katanya.
Menurut Wa Ode, sistem nontunai dapat menjadi solusi untuk transparansi dan efisiensi pengelolaan parkir, yang akan berdampak pada kemajuan Jakarta.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu