Toko Obat Ilegal di Bogor Digerebek, Berawal dari Tertangkapnya Pelaku Curanmor

BOGOR - Pihak kepolisian berhasil menggerebek sebuah toko di kawasan Mekarsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang ketahuan menjual obat keras secara ilegal. Pada awalnya, polisi meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlebih dahulu.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan pada Rabu (7/5) sore, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor yang tengah mengonsumsi obat keras.
“Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diketahui mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Tramadol,” kata Edison, Jumat (9/5/2025).
Ia pun tertangkap basah ketika sedang membawa satu unit sepeda motor hasil curiannya. Sejumlah barang bukti seperti peralatan yang digunakan oleh pelaku dalam beraksi juga sudah berhasil diamankan.
“Di lokasi penangkapan pelaku curanmor, polisi menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan serta satu unit sepeda motor yang menjadi hasil curian,” jelasnya.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus, hingga akhirnya menemukan toko di kawasan Mekarsari yang menjual obat-obatan ilegal.
"Kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menggerebek sebuah toko obat-obatan di wilayah Mekarsari," ucap Edison.
Pihak kepolisian dari toko tersebut pun berhasil menyita ratusan butir obat ilegal berbagai jenis. Sementara itu, ada dua orang yang diduga merupakan penjual obat ilegal yang turut diamankan polisi.
"Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami jaringan dan asal usul obat-obatan terlarang tersebut," tutupnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu