TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

2 Peleton TNI Gantian Jaga Kejaksaan Agung

Reporter & Editor : AY
Jumat, 16 Mei 2025 | 09:26 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), di Jalan Hasanuddin Dalam, Jakarta Selatan, mulai dijaga personel TNI, Kamis (15/5/2025). Ada dua pleton yang diterjunkan untuk berjaga secara bergantian.

 

Kehadiran personel TNI bersenjata lengkap terlihat di sejumlah titik strategis kawasan Kejagung. Mulai dari gerbang utama, halaman kantor, hingga akses masuk ke gedung utama. Para prajurit TNI ini berjaga berdampingan dengan petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kejaksaan. Beberapa kendaraan taktis juga terlihat di lokasi.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan, pengerahan dua peleton prajurit TNI dibagi dalam dua shift dan bersifat situasional. Jumlahnya bisa ditambah atau dikurangi sesuai kebutuhan di lapangan.

 

"Bukan 2 pleton itu sekali berjaga. Itu kan shift-shiftan. Jadi, nanti diatur schedule-nya. Misalnya berapa orang, 6, 7, 8. Secara teknis mereka yang paham dari sisi pengamanan,” jelas Harli, di Kejagung, Kamis (15/5/2025).

 

Dia mengatakan, penjagaan serupa bakal dilakukan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Namun, jumlah personel yang dikerahkan bersifat situasional. Maksimal 30 personel untuk Kejati dan 10 personel untuk Kejari.

 

"Akan tetapi, implementasi di lapangan akan kembali menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kerja," ujarnya.

 

Harli melanjutkan, pengamanan ini merupakan bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dan TNI. Salah satu poin kerja sama yang disepakati ialah TNI dapat memberikan perbantuan kepada kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

 

Dia memastikan, pengamanan oleh TNI bersifat fisik dan tidak menyentuh proses hukum yang ditangani kejaksaan. Karena itu, kehadiran prajurit TNI tidak akan mengganggu independensi Kejaksaan.

 

"Kehadiran mereka tidak mencampuri urusan penanganan perkara. Pengumuman tersangka, pengumuman penyitaan, penggeledahan terus kita lakukan di sini,” katanya.

 

Harli meyakini, pengamanan oleh personel TNI tidak akan bertabrakan dengan pengamanan internal kejaksaan. Sebab, pengamanan dari prajurit militer hanya bersifat pasif sebagai upaya antisipasi. “Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

 

Dia melanjutkan, yang dilibatkan dalam hal pengamanan tidak hanya TNI. Personel polisi juga sudah biasa dilibatkan, misalnya pengamanan saat persidangan. “Seperti sidang-sidang, penempatan dari unsur Polri kan sudah ada," jelasnya.

 

Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI M Ali Ridho menjelaskan, permintaan pengamanan berasal dari Kejaksaan dan dikoordinasikan dengan Mabes TNI.

 

Yang diminta hanya pengamanan gedungnya, karena ini menyangkut pekerjaan atas nama negara. Kalau tidak ada kenyamanan, bagaimana jaksa bisa bekerja?” ucapnya, saat meninjau Kejati Jawa Tengah, Kamis (15/5/2025).

 

Ali mengakui, tidak ada urgensi langsung atas pengamanan ini. Namun, mempertimbangkan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani dan potensi reaksi dari berbagai pihak, diperlukan jaminan keamanan yang solid. 

 

“Kejaksaan itu bagian dari objek vital nasional. Jadi wajar bila dijaga secara khusus,” tambahnya.

 

Menanggapi kehadiran hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, hubungan Polri dan Kejaksaan tetap harmonis. Kapolri dan Jaksa Agung pun selalu berkomunikasi. Begitu juga para Kapolda dengan para Kajati.

 

“Hubungan kami tetap baik. Tidak ada masalah. Sinergi tetap berjalan,” ujar Kapolri, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

 

Kapolri menilai, keterlibatan TNI dalam mengamankan Kejaksaan tidak menjadi persoalan, selama fungsi masing-masing institusi tetap dijalankan sesuai ketentuan. Dia menekankan, kerja sama TNI-Polri dalam berbagai program strategis pemerintah, seperti penanggulangan bencana dan swasembada pangan, semakin erat. 

 

Sinergi TNI dan Polri justru semakin baik. Kami bekerja sama dalam banyak hal, mulai dari pelatihan gabungan hingga program-program strategis seperti swasembada pangan dan penanggulangan bencana,” kata Kapolri.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, pengerahan prajurit ke Kejaksaan di seluruh Indonesia bukan dalam rangka situasi khusus, melainkan bagian dari kerja sama rutin yang sudah pernah berjalan sebelumnya.

 

Dia mengatakan, kegiatan pengamanan itu sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar-satuan. Sebab, ada struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejagung. Ditambah lagi adanya surat telegram Panglima TNI yang berisi perintah pengamanan di lingkungan Kejati dan Kejari.

 

"Surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," kata Wahyu. 

 

Penjagaan Gedung Kejaksaan oleh TNI merupakan implementasi Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 yang memerintahkan dukungan pengamanan terhadap kantor-kantor kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia. Instruksi ini kemudian ditindaklanjuti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) melalui Surat Telegram Kilat Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Pengerahan personel ini dilakukan sebagai bentuk perbantuan terhadap lembaga negara, dalam hal ini kejaksaan, untuk menjaga objek vital nasional. 

 

"Tapi kami tegaskan, TNI tidak akan mencampuri tugas pokok kejaksaan. Fokus kami adalah keamanan fisik dan lingkungan,” ujar Kristomei.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit