Pengedar Narkotika di Jakut Diamankan, Ribuan Ekstasi Dikamuflase Jadi Makanan Anjing

JAKARTA - Seorang pria berinisial J (32), yang diduga merupakan pengedar narkotika di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan JS berhasil diamankan di sebuah indekos di kawasan Teluk Gong pada Minggu (18/5) lalu, beserta barang bukti ribuan butir ekstasi.
“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial JS di Teluk Gong, Jakarta Utara, dengan barang bukti 1.162 butir ekstasi,” kata AKP Edy, Selasa (20/5/2025).
Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus tersebut setelah adanya aduan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di indekos tersebut. Petugas pun langsung bergegas melakukan penyelidikan.
Benar saja, di sana ditemukan barang haram tersebut telah dikamuflase oleh pelaku dengan cara disembunyikan di dalam kemasan makanan anjing.
Polisi dengan keberhasilan mengamankan narkoba dari tangan pengedar itu pun berhasil menyelamatkan masyarakat.
“Kami juga berhasil menyelamatkan 1.000 jiwa dari pengungkapan ini,” ungkapnya.
Saat ini, JS sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga masih akan terus melakukan pendalaman kasus untuk menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
“Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” tutupnya.
Nasional | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 15 jam yang lalu
Pos Banten | 15 jam yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu