TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Amankan Dua Jukir Liar di Ruko Pondok Aren

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 21 Mei 2025 | 17:53 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PONDOK AREN - Polsek Pondok Aren mengamankan dua orang pria berinisial FA dan ARSD yang merupakan juru parkir (jukir) liar di sebuah ruko yang berada di kawasan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

 

Keduanya berhasil diamankan polisi pada Selasa (20/5) kemarin, dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

 

“Operasi Berantas Jaya 2025 dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda Metro Jaya tak terkecuali Polsek Pondok Aren yang melaksanakan operasi tersebut,” demikian keterangan dari Polsek Pondok Aren, Rabu (21/5/2025).

 

Keduanya diduga melakukan pungutan liar (pungli) ataupun pemalakan terhadap masyarakat di area ruko tempat mereka diamankan polisi.

 

“Dengan sasaran aksi premanisme, pemalakan, dan pungli. Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 Polsek Pondok Aren mengamankan dua orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar di kawasan ruko Pondok Jaya,” jelasnya.

 

Pihak kepolisian berhasil mengamankan keduanya setelah menerima laporan dari masyarakat. Perbuatan keduanya itu dianggap meresahkan oleh masyarakat, sehingga pihak kepolisian harus turun tangan melakukan penanganan.

 

Dari tangan kedua pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah uang yang diduga merupakan hasil pungli parkir liar.

 

“Kedua orang tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi juru parkir liar dan dari dua orang tersebut diamankan sejumlah uang hasil parkir liar,” tulisnya.

 

Saat ini, keduanya sudah diamankan di Polsek Pondok Aren untuk menjalani proses lebih lanjut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit