Puskeswan di Pandeglang Perlu Tambahan 3 Paramedik Veteriner
Agar Layanan Kesehatan Hewan Lebih Optimal

PANDEGLANG - Pusat Kesehatah Hewan (Puskeswan) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan hewan peliharaan tidak melulu melayani hewan kesayangan seperti kucing dan anjing. Namun juga memberikan pelayanan terhadap hewan ternak baik kerbau, sapi maupun domba dan kambing. Begitu pun layanan yang diberikan tak hanya pelayanan kesehatan hewan dalam gedung, melainkan juga pelayanan di luar gedung. Oleh karena itu sumberdaya manusia (SDM) kesehatan hewan di Puskeswan harus memadai agar pelayanan kesehatan hewan dapat lebih optimal.
Hal itu disampaikan Kepala UPT Puskeswan Pandeglang Ade Setiawan usai rapat penyusunan jadwal pemeriksaan hewan kurban bersama dokter hewan penanggungjawab Puskeswan Pembantu (Pustu) Menes, Labuan dan Pustu Cibaliung, Rabu (21/5/2025).
Ade mengakui jumlah SDM kesehatan hewan (Keswan) untuk pelayanan Puskeswan di Kabupaten Pandeglang yang berjumlah empat puskeswan masih harus diperkuat lagi. “Caranya tenaga teknis Puskeswan yang ada harus ditambah, agar layanan kesehatan hewan lebih optimal,” kata Ade, melalui keterangan tertulis yang diterima tangselpos.id.
Menurut Ade, saat ini Kabupaten Pandeglang memiliki empat unit puskeswan aktif yakni satu puskeswan induk di Cigadung dan tiga puskeswan pembantu di Kecamatan Menes, Labuan dan Cibaliung. Dari empat puskeswan ini, sudah ada tujuh medik veteriner (dokter hewan), lima paramedik veteriner dengan jangkauan pelayanan 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.
“Kalau dokter hewan sementara ini sudah cukup, tapi untuk tenaga teknis masih kekurangan dua paramedik veteriner untuk Puskeswan Cigadung dan seorang paramedik untuk Puskeswan Pembantu Menes,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ade mengungkapkan, jika mau ideal, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007 tentang Puskeswan, SDM kesehatan hewan yang bertugas di puskeswan paling kurang terdiri atas seorang dokter hewan, dua paramedik veteriner; serta empat teknis teknis lainnya yang terdiri dari asisten teknis reproduksi, petugas pemeriksa kebuntingan, inseminator dan seorang vaksinator.
“Ini berarti, idealnya untuk tenaga teknis empat puskeswan di Kabupaten Pandeglang masih perlu tambahan paling tidak tiga paramedik dan 16 tenaga teknis lainnya sesuai Permentan 64,” ungkap Ade.
Dengan adanya penambahan tenaga teknis tersebut diharapkan pelayanan pengobatan, vaksinasi, penanganan reproduksi, dan pengamanan produk asal hewan dapat menjangkau lebih luas lagi kecamatan-kecamatan yang ada. Ia menyadari bahwa untuk mencapai jumlah tersebut akan memerlukan waktu. Namun, untuk kelancaran operasional Puskeswan, setidaknya dalam waktu dekat tiga paramedik veteriner bisa dipenuhi.
“Selain itu mudah-mudahan tiga puskeswan pembantu yang ada didorong status kelembagaannya menjadi unit pelaksana teknis (UPT) atau setingkat puskeswan induk,” pintanya.
Ade meyakini bahwa penambahan jumlah dan kapasitas puskeswan yang ada saat ini akan memberikan kontribusi yang signifikan untuk menjaga ketahanan pangan asal hewan melalui peningkatan produksi dan produktivitas hewan ternak yang meningkat secara optimal. "Harapannya, tentu saja agar pemerintah memberikan perhatian lebih untuk puskeswan, khususnya di Kabupaten Pandeglang yang punya potensi besar sebagai salah satu sentra peternakan di Provinsi Banten,” harapnya.(rie)
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 18 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu