54 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk Di Tangsel

SERPONG-Sebanyak 54 Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Puluhan Koperasi Merah Putih itu berdiri merata di 54 kelurahan.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel, Muji Rahayyu mengatakan, dengan jumlah tersebut, Koperasi Merah Putih Kota Tangsel telah rampung 100 persen. “Total ada 54 Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel sesuai dengan jumlah kelurahan,” kata Muji.
Muji menjelaskan, tahapan proses pembentukan koperasi sendiri telah dimulai sejak 15 April 2025 lalu, hingga tanggal 27 Mei seluruh koperasi telah melakukan proses verifikasi administrasi.
“Tanggal 4 itu baru nanti tanda tangan bersama-sama notaris badan hukumnya, semuanya telah terselesaikan secara adminitrasinya,” ungkapnya.
Muji menyebut, hadirnya koperasi diharapkan dapat membantu berkembangnya pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Kota Tangsel. Khususnya untuk menyediakan kebutuhan barang baku produksi. Yang nantinya akan menjadi kebutuhan bagi para pelaku usaha lainnya.
“Harapannya koperasi ini nantinya menaungi para UKM-UKM, nanti kalau UKM butuh barang baku misalnya itu koperasi bisa menyediakan,” pungkasnya.
Sementara, Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik berdirinya Koperasi Merah Putih di Kelurahan Ciputat.
Iwan juga mengharapkan, dengan adanya koperasi tersebut mampu memberikan dampak eko ini yang positif bagi Kelurahan Ciputat.
“Harapannya Koperasi Merah Putih ini bisa menjadi solusi untuk pengembangan UMKM dan peningkatan ekonomi masyarakat Kelurahan Ciputat,” katanya.
Diketahui, Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama, mendorong pemanfaatan potensi lokal, dan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Pembentukan Koperasi juga diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 21 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 1 hari yang lalu