TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

54 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk Di Tangsel

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Selasa, 03 Juni 2025 | 07:30 WIB
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel telah rampung 100 persen untuk di 53 kelurahan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel telah rampung 100 persen untuk di 53 kelurahan.

SERPONG-Sebanyak 54 Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Puluhan Koperasi Merah Putih itu berdiri merata di 54 kelurahan. 

 

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel, Muji Rahayyu mengatakan, dengan jumlah tersebut, Koperasi Merah Putih Kota Tangsel telah rampung 100 persen. “Total ada 54 Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel sesuai dengan jumlah kelurahan,” kata Muji.

 

Muji menjelaskan, tahapan proses pembentukan koperasi sendiri telah dimulai sejak 15 April 2025 lalu, hingga tanggal 27 Mei seluruh koperasi telah melakukan proses verifikasi administrasi.

 

“Tanggal 4 itu baru nanti tanda tangan bersama-sama notaris badan hukumnya, semuanya telah terselesaikan secara adminitrasinya,” ungkapnya.

 

Muji menyebut, hadirnya koperasi diharapkan dapat membantu berkembangnya pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Kota Tangsel. Khususnya untuk menyediakan kebutuhan barang baku produksi. Yang nantinya akan menjadi kebutuhan bagi para pelaku usaha lainnya.

 

“Harapannya koperasi ini nantinya menaungi para UKM-UKM, nanti kalau UKM butuh barang baku misalnya itu koperasi bisa menyediakan,” pungkasnya.

 

Sementara, Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik berdirinya Koperasi Merah Putih di Kelurahan Ciputat. 

 

Iwan juga mengharapkan, dengan adanya koperasi tersebut mampu memberikan dampak eko ini yang positif bagi Kelurahan Ciputat. 

 

“Harapannya Koperasi Merah Putih ini bisa menjadi solusi untuk pengembangan  UMKM dan peningkatan ekonomi masyarakat Kelurahan Ciputat,” katanya.

 

Diketahui, Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan.

 

Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama, mendorong pemanfaatan potensi lokal, dan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.

 

Pembentukan Koperasi juga diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit