Heboh Tambang Di Raja Ampat, Pejabat Turun Tangan Cek Ke Lapangan

PAPUA - Heboh tambang di Raja Ampat, para pejabat dari pusat sampai daerah mengecek ke lapangan.
Minggu (8/6/2025), giliran Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang menyoroti persoalan ini.
Menurut Menteri Hanif, saat ini baru empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat. Yakni, PT GAG Nikel, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP. Sementara, PT Nurham belum beraktivitas meski sudah mengantongi izin.
Dari 4 perusahaan yang diinvestigasi, sorotan KLH mengarah ke Pulau Manuran. Lokasi itu merupakan tempat PT ASP beroperasi. Di lokasi ini ditemukan adanya indikasi kerusakan lingkungan. Misalnya, kolam pengendapan (settling pond) jebol dan mengalir ke laut. Namun, aktivitas tambangnya sudah dihentikan.
"Jadi ini sudah diberikan papan penyegelan dari teman-teman penegakan hukum,” tegas Menteri Hanif di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
Doktor Kehutanan lulusan Universitas Brawijaya ini menuturkan, Pulau Manuran memang lebih kecil dibanding wilayah lain. Ukurannya hanya sekitar 743 hektare.
Namun kita bisa membayangkan kalau ini dilakukan eksploitasi, pemulihannya tidaklah terlalu gampang karena tidak ada lagi bahan untuk memulihkan," tegas Hanif.
Berbeda dengan Pulau Manuran, Hanif menyebut kondisi tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag relatif lebih tertib. Dari hasil pantauan drone dan citra satelit, tidak ditemukan kerusakan visual mencolok.
“Artinya, tingkat pencemaran yang tampak oleh mata itu hampir, hampir tidak terlalu serius,” ujar politisi PAN tersebut.
Disebutkan bahwa PT GAG Nikel mengelola konsesi seluas 6.030 hektare, tapi sejauh ini hanya membuka 187,87 hektare. Pemerintah pusat bahkan mengambil alih koordinasi langsung atas tambang ini lewat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang juga sudah turun ke lapangan.
Meski terlihat aman, KLH tetap akan mengkaji dampaknya terhadap terumbu karang yang mengelilingi Pulau GAG. “Pulau ini dikelilingi koral. Jadi sangat penting untuk kehidupan kita semua,” ujar Hanif.
Di lokasi lainnya, KLH mendapati PT KSM membuka lahan di luar izin kawasan hutan di Pulau Kawe. Sementara PT MRP melakukan 10 kegiatan eksplorasi di Pulau Manyaifun dan Batang Pele tanpa mengantongi izin kehutanan maupun dokumen lingkungan. Aktivitas mereka juga dihentikan.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan telah melakukan pengumpulan data dan informasi (puldasi). Hasilnya, ada tiga perusahaan yang terindikasi melakukan penambangan di kawasan hutan wilayah Raja Ampat. Ketiganya adalah PT GN dan PT KSM yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan PT MRP tetapi belum memiliki PPKH.
Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan, pihaknya akan tegas melindungi kawasan Raja Ampat dari aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan. Raja Ampat, katanya, merupakan wilayah dengan nilai ekologis dan nilai budaya yang tinggi.
"Kami akan segera melakukan pengawasan dan langkah-langkah hukum yang terukur, melalui 3 (tiga) instrumen hukum yaitu administratif, pidana dan perdata," kata Dwi Januanto kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Langkah awal yang dilakukan adalah penerapan instrumen hukum administratif melalui kegiatan pengawasan kehutanan. "Dan secara paralel kita juga terus mengumpulkan bukti-bukti melalui kegiatan Pulbaket untuk menyiapkan langkah instrumen hukum lainnya", terang Dwi Januanto.
Langkah selanjutnya, kata Dwi, yakni melakukan pengawasan terhadap dua perusahaan yaitu PT GN dan PT KSM. Juga mengevaluasi ketaatan perusahaan terhadap kewajiban dan peraturan perundang-undangan.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran, paksaan pemerintah, pembekuan izin maupun pencabutan izin sesuai skala pelanggarannya. "Kalau cukup bukti, bisa dibawa ke ranah hukum secara pidana dan perdata," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turun langsung meninjau tambang PT GAG Nikel. Dia didampingi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam.
Dalam kunjungannya, Bahlil menyatakan bahwa kondisi tambang tidak menunjukkan adanya sedimentasi atau pencemaran laut. “Kita hargai semua pemberitaan, tapi perlu dicek objektif di lapangan,” kata Bahlil, dalam temu media, di Sorong, Sabtu (7/6/2025).
Gubernur Elisa Kambu menambahkan, setelah peninjauan langsung, dia membantah video viral yang menggambarkan pencemaran di Raja Ampat berasal dari Pulau GAG. “Bukan dari GAG, bukan dari Piaynemo, mungkin dari tempat lain,” tegasnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 5 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu