Program Lapor Mas Wapres Banyak Peminatnya

JAKARTA - Program Lapor Mas Wapres (LMW) ternyata banyak peminatnya. Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, ada 7.590 aduan yang masuk dari seluruh penjuru negeri.
Program yang digagas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut, kini menjelma jadi alat masyarakat menyampaikan keluhan. Aduan yang masuk juga beragam, mulai urusan ijazah, sengketa lahan, sampai bantuan pendidikan.
Layanan ini banyak peminat karena kemudahannya. Terbukti dari seluruh laporan yang ada, sebesar 72,05 persen masuk lewat aplikasi WhatsApp di nomor 081117042204. Sisanya, sekitar 27,95 persen datang dari pelapor yang daftar lewat situs lapormaswapres.id, lalu curhat langsung secara tatap muka.
Plt Sekretaris Wakil Presiden (Setwapres), Al Muktabar mengatakan, meski banyak laporan sudah ditangani, sebagian lainnya masih diverifikasi atau menunggu pelapor melengkapi dokumen. Namun, satu yang pasti, nggak ada laporan yang dibiarkan mangkrak.
“Lapor Mas Wapres adalah bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” ujar Al Muktabar dalam keterangan persnya, Senin (9/6/2025).
Al Muktabar juga memastikan, sistem dan prosedur Lapor Mas Wapres terus disempurnakan. Dia bilang, penyempurnaan penting agar birokrasi dapat merespons lebih cepat, lebih akurat dalam menangani aduan, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Wakil Presiden meminta agar program ini tidak stagnan, namun terus disempurnakan dari waktu ke waktu,” sebutnya.
Dalam beberapa kesempatan, Gibran juga menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan upaya untuk mempercepat solusi atas permasalahan rakyat kecil. Gibran ingin birokrasi tak lagi dingin dan lambat.
Oleh karena itu, Lapor Mas Wapres hadir sebagai jembatan antara rakyat dan Pemerintah. Jadi bukan hanya tempat curhat, tapi kanal penyelesaian.
Kita ingin memastikan setiap laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan adil,” kata Gibran.
Lapor Mas Wapres dibuat dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 dan diperkuat Peraturan Menteri Sekretariat Negara (Permensesneg) Nomor 11 Tahun 2024. Lewat aturan itu, Lapor Mas Wapres menjadi bagian dari tugas Sekretariat Wakil Presiden dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi publik.
Dalam menjalankan programnya, Lapor Mas Wapres menggandeng kementerian dan lembaga yang relevan. Misalnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk urusan tanah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masalah keuangan, dan Kementerian Sosial (Kemensos) hingga dan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk urusan bantuan.
Setiap laporan diolah dengan prinsip akuntabilitas dan empati. Bukan asal sikat. Semua ditangani lewat koordinasi yang terintegrasi, agar solusi yang diberikan benar-benar menjawab persoalan rakyat.
Salah satu yang merasakan langsung manfaat program ini adalah Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat. Gara-gara Hak Guna Bangunan (HGB) tanah ibunya kedaluwarsa, proses pembuatan sertifikat sempat mentok.
Namun, berkat respon cepat dari tim Lapor Mas Wapres, hanya dua minggu setelah laporan disampaikan, Jessica langsung dipanggil untuk proses tindak lanjut. Enam bulan kemudian, sertifikat hak milik resmi berhasil diterbitkan.
“Melalui program Lapor Mas Wapres, saya memiliki harapan besar agar persoalan tanah atas nama ibu saya dapat diselesaikan. Melalui program ini, tanah tersebut kini telah memiliki legalitas,” ujar Jessica.
Sejak diluncurkan akhir tahun lalu, Program Lapor Mas Wapres memang jadi primadona. Antusiasme masyarakat untuk datang melapor juga tak terbendung. Mereka sampai rela antre sejak subuh demi bisa curhat ke Pemerintah.
Pemandangan masyarakat yang membludak di Kantor Setwapres menjadi hal biasa. Puluhan warga bahkan sudah memadati halaman kantor sejak pukul 05.00 WIB. Walaupun tak sedikit yang akhirnya gigit jari karena kuota harian sudah habis sebelum matahari terbit.
Melihat antusias ini, pihak Setwapres akhirnya mengetatkan aturan. Sekarang, warga wajib daftar daring dulu di laman lapormaswapres.id. Hanya pelapor terdaftar yang bisa datang sesuai jadwal.
Warga yang datang juga harus pakai pakaian bebas rapi, membawa KTP/SIM yang ada NIK, dan dokumen lengkap. Kalau kurang lengkap, petugas bakal minta pelapor mengirimkannya lewat email ke [email protected] dalam waktu 10 hari.
Laporan yang diterima juga tidak boleh sedang diproses di pengadilan atau sudah pernah dilaporkan sebelumnya ke Wapres. Kalau sudah ditangani pengadilan, otomatis aduannya gugur.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu