TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Terlibat Korupsi, Dijebloskan Ke Jeruji Besi

“Wanita Emas” Nasibnya Tak Sekemilau Julukannya

Laporan: AY
Jumat, 23 September 2022 | 11:57 WIB
Wanita Emas Mischa Hasnaeni saat dimasukkan ke mobil tahanan. (Ist)
Wanita Emas Mischa Hasnaeni saat dimasukkan ke mobil tahanan. (Ist)

JAKARTA - Dia menjuluki dirinya Wanita Emas. Namun nasibnya tak kemilau. Mischa Hasnaeni Moein meraung-raung saat digiring ke jeruji besi.

Kejaksaan Agung menetapkan Hasnaeni sebagai tersangka korupsi proyek fiktif PT Waskita Beton Precast. Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical (MMM) itu diduga menikmati Rp 16,8 miliar.

Dua tersangka lainnya dari pihak PT Waskita Beton. Yakni Direktur Utama Jarot Subana dan General Manager Kristadi Juli Harjanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengemukakan perkara Hasnaeni merupakan bagian dari pengusutan proyek fiktif di Waskita Beton. Yang merugikan Rp 2,5 triliun.

Praktik lancung ini berlangsung sejak 2016 hingga 2020. “Terkait pelaksanaan subkontrak fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya,” jelas Sumedana.

Kasus Hasnaeni bermula pada September 2022. Hasnaeni menemui Jarot dan Direktur Pemasaran Waskita Beton, Agus Wartono

Hasnaeni menawarkan proyek konstruksi jalan Tol Semarang-Demak Rp 341.692.728.000. Namun Waskita Beton harus memberikan fee.

“Jarot Subana dan Agus Wartono menyanggupi untuk menyediakan sejumlah dana tersebut,” kata Sumedana.

Pada 18 Desember 2019 diterbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 003/M3-SPK/ XII/2019. Yang menandatangani Hasnaeni dan Agus Wartono.

Hasnaeni lalu memerintahkan anak buahnya membuat surat penagihan fiktif kepada Waskita Beton. Untuk menutupi pembayaran fee kepada Hasnaeni.

Sebaliknya, Kristadi memerintahkan anak buahnya membuat surat pemesanan batu split dari perusahaan Hasnaeni. Jumlahnya Rp 27 miliar. Pemesanan fiktif ini untuk menutupi pembayaran fee kepada Hasnaeni.

Pada 25 Februari 2020 Waskita Beton mentransfer uang sejumlah Rp 16.844.363.402 ke rekening perusahaan Hasnaeni. “Uang tersebut digunakan secara pribadi oleh tersangka Hasnaeni,” ujar Sumedana.

Dalam pengusutan kasus proyek fiktif ini, Kejagung lebih dulu menetapkan empat tersangka dari Waskita Beton. Yakni Direktur Pemasaran Agus Wartono, General Manager Pemasaran Agus Prihatmono, staf Manager Pemasaran Area 1 Benny Prastowo, dan Anugriatno, pensiunan.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Siapa Hasnaeni? Dia putri mendiang Max Moein, mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP. Yang dipecat karena kasus pelecehan terhadap sekretarisnya.

Hasnaeni lantas terjun ke dunia politik dan maju sebagai bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan pada 2010. Pedangdut Saiful Jamil digandeng sebagai wakilnya.

Saat itu Hasnaeni melabeli dirinya sebagai “Wanita Emas”. Namun julukan itu bukan berarti dia bergelimang logam mulia. Emas merupakan kependekan dari slogan “Era Masyarakat Sejahtera”.

Menurut Hasnaeni, emas merupakan simbol dari kesejahteraan. Dengan menggunakan nama panggilan Wanita Emas, dia berharap bisa menjadi perempuan yang membawa kesejahteraan untuk masyarakat luas.

Di pertengahan jalan, Saiful Jamil mengundurkan diri. Hasnaeni pun mundur dari kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan.

Meski begitu, semangatnya menjadi pejabat rupanya masih belum pudar. Pada 2017, Hasnaeni kembali mengikuti Pilkada. Kali ini dia maju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Hasnaeni pun tetap konsisten membawa jargon Wanita Emas. Dia bahkan membuat Stiker “Wanita Emas” lengkap dengan fotonya dan menempelkannya di bus-bus kota. Sayangnya, hasratnya menjadi pejabat kembali kandas. Lantaran tak dapat dukungan dari partai politik.

Hasnaeni kemudian bergabung dengan Partai Demokrat. Menjadi caleg pada 2019. Namun tak terpilih.

Dia juga mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Gagal. Akhirnya hengkang. Mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas).

Belakangan, Hasnaeni terpilih menjadi Ketua Umum Partai Republik Satu. Partai ini yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut Pemilu 2024. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo