TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Air Sungai Jeletreng Tercemar Pestisida, Kualitas Udara Aman

Hasil Uji Laboratorium DLH

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB
DLH Tangsel umumkan hasil laboratorium usai peristiwa kebakaran gudang peptisida di Tangsel.
DLH Tangsel umumkan hasil laboratorium usai peristiwa kebakaran gudang peptisida di Tangsel.

SERPONG-Gudang pestisida di Taman Tekno, Kecamatan Setu terbukti mencemari Sungai Jaletreng. Namun kualitas udara di kawasan sekitar gudang yang sempat terbakar itu dinyatakan dalam kondisi aman. 

 

 Demikian hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pemantauan kualitas lingkungan pasca kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama tersebut. 

 

 Pemantauan dilakukan untuk mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat peristiwa kebakaran tersebut, terutama terhadap kualitas air sungai, udara ambien, serta tingkat kebauan di sekitar lokasi kejadian.

 

 Kepala DLH Kota Tangsel, Bani Khosyatullah mengatakan, pemantauan dilakukan dengan mengambil sampel dari beberapa kompartemen lingkungan guna mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pascakebakaran.

 

 “Pemantauan kualitas lingkungan kami lakukan dengan mengambil sampel pada beberapa kompartemen, yakni kualitas air permukaan, kualitas udara ambien, serta tingkat kebauan di sekitar lokasi kejadian,” ujar Bani, Senin (16/3).

 

 Ia menjelaskan, pemantauan kualitas air dilakukan di aliran Sungai Jeletreng dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI. Parameter yang diuji meliputi pH, Total Suspended Solid (TSS), Biological Oxygen Demand (BOD), dan Chemical Oxygen Demand (COD).

 

 Berdasarkan hasil analisis laboratorium terhadap sampel air yang diambil pada 9 Februari 2026, sejumlah parameter menunjukkan adanya perubahan kualitas air pada fase awal kejadian.

 

 Nilai pH tercatat sangat rendah atau bersifat asam dibandingkan baku mutu, disertai peningkatan signifikan pada parameter BOD, COD, serta TSS. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya peningkatan beban pencemar dalam waktu singkat.

 

 Bani menjelaskan, kondisi tersebut diduga disebabkan oleh limpasan air pemadaman kebakaran yang membawa residu bahan kimia pestisida ke badan air Sungai Jeletreng.

 

 “Perubahan kualitas air ini bersifat episodik dan temporer. Diduga terjadi akibat masuknya residu pestisida yang terbawa air pemadaman kebakaran ke aliran sungai,” jelasnya.

 

 Distribusi parameter pencemar tercatat paling tinggi pada segmen Sungai Jeletreng, kemudian menurun ke arah hilir hingga Sungai Cisadane. Pola tersebut menunjukkan adanya proses pengenceran alami sepanjang aliran sungai.

 

 Pada pemantauan lanjutan yang dilakukan 10 Februari 2026, konsentrasi parameter pencemar mulai mengalami penurunan dan kualitas air menunjukkan kecenderungan membaik.

 

Sebagai langkah mitigasi, pada 12 Februari 2026 dilakukan penanganan di aliran Sungai Jeletreng dengan menebarkan material arang aktif, karbon, dan ecoenzym.

 

 “Material tersebut memiliki sifat adsorptif dan biodegradatif yang dapat membantu menurunkan konsentrasi senyawa kimia organik di badan air. Dari pemantauan lanjutan terlihat adanya perbaikan kualitas air secara bertahap,” ungkapnya.

 

 Selain kualitas air, DLH Tangsel juga melakukan pemantauan kualitas udara ambien di tiga titik pengukuran, yakni di arah datang angin (up wind), area kegiatan PT Biotek Saranatama, dan arah sebaran angin (down wind).

 

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan seluruh parameter kualitas udara masih berada di bawah ambang batas baku mutu sehingga tidak teridentifikasi adanya pencemaran udara ambien yang signifikan.

 

 Pengujian tingkat kebauan juga dilakukan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996 dengan parameter amonia, hidrogen sulfida, merkaptan, methyl sulfida, dan styrene.

 

 “Berdasarkan hasil pengujian, seluruh parameter kebauan masih berada di bawah baku mutu sehingga tidak terdeteksi adanya gangguan bau yang signifikan saat pemantauan dilakukan,” kata Bani.

 

 DLH Tangsel menyimpulkan perubahan kualitas lingkungan paling signifikan terjadi pada kompartemen air permukaan, khususnya di Sungai Jeletreng. Sementara, kualitas udara ambien dan tingkat kebauan di sekitar lokasi masih memenuhi baku mutu lingkungan.

 Saat ini DLH Tangsel juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait pengawasan dan penanganan lebih lanjut atas kejadian tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit