TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Andra Sebut Penurunan Daya Beli Jadi Penyebab BBNKB Tidak Mencapai Target

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Selasa, 10 Juni 2025 | 22:33 WIB
Gubenrur Banten, Andra Soni.(Istimewa)
Gubenrur Banten, Andra Soni.(Istimewa)

SERANG - Realisasi pajak daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp 8,55 triliun atau 99,27 persen dari target Rp 8,61 triliun. Kendala tidak mencapainya target pajak daerah disebabkan karena tidak tercapainya target penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 2,95 triliun hanya terealisasi Rp 2,67 triliun atau 91,41 persen. Kemudian pajak rokok dari target Rp 1 triliun hanya tercapai Rp 953 miliar atau 94,27 persen dan pajak alat berat yang ditargetkan Rp 10 juta hanya tercapai Rp 3,33 juta atau 33 persen.

 

?Tidak tercapainya target dari BBNKB disebabkan pada tahun 2024 mengalami penurunan daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru, namun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya terdapat kenaikan realisasi Rp 97,89 miliar atau 3,8 persen. Sedangkan pada realisasi pajak rokok, hal ini disesuaikan dengan penyaluran dari Kementerian Keuangan RI,? ujar Gubernur Banten, Andra Soni, saat menyampaikan jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, di Gedung DPRD Banten, Selasa (10/6/2025).

 

Dalam rangka upaya pencapaian target pendapatan pada 2024 Pemprov Banten, kata Andra, terus melaksanakan langkah-langkah optimalisasi. Langkah tersebut seperti melaksanakan gerakan bersama optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan koordinasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM), dealer kendaraan bermotor, dan leasing.

 

Kemudian meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian terkait percepatan proses kendaraan baru atau BBNKB 1, dan melaksanakan intensifikasi pajak daerah serta sosialisasi serta publikasi pelayanan.(rie)

Komentar:
Berita Terkini
Wani 2727
Opini
4 menit yang lalu
Truk Galian C Di Lebak Lawan Peraturan Bupati
Pos Banten
32 menit yang lalu
Pimpinan Baznas Diminta Hadirkan Inovasi
Pos Banten
1 jam yang lalu
Sungai Cibanten Dikeruk
Pos Banten
1 jam yang lalu
15 Ribu Lowongan Kerja Tersedia
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
Daya Tampung SMP Negeri 10 Ribu
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit