Jalankan Putusan MK, DKI Jakarta Tancap Gas Siapkan Sekolah Gratis

JAKARTA - DKI Jakarta tancap gas menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang isinya memerintahkan Pemerintah Pusat dan Daerah, menyelenggarakan sekolah gratis untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik sekolah negeri maupun swasta.
Sebagai proses pembuatan landasan hukum program pendidikan gratis sesuai putusan MK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI terlebih dahulu mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan pada Rabu (11/6/2025).
Kini, Pansus tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang bertujuan memberi jaminan kepada seluruh anak di Jakarta akan mendapatkan akses pendidikan gratis dan berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Muhammad Subki mengatakan, pendidikan di Jakarta harus punya keunggulan, lebih berkualitas. Hal itu sebanding dengan keuangan Pemprov DKI yang sangat besar.
Karena itu, Subki berharap, anggaran DKI mampu menanggung kebutuhan biaya pendidikan anak-anak Jakarta, di sekolah negeri dan swasta. “Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah. Pendidikan yang diberikan pun harus berkualitas,” kata Subki usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pejabat Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
RDP ini bertujuan menerima saran mengenai aturan-aturan dalam penyelenggaraan pendidikan di Jakarta. Selain tentang pendidikan gratis, sambung Subki, Raperda itu akan memuat aturan agar pendidikan di Jakarta memiliki standar mutu yang lebih unggul dan tidak terjadi lagi kesenjangan pendidikan. “Kami ingin seperti itu,” tandas Subki.
Karena itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mewujudkan pemerataan pendidikan dan pendidikan berkeadilan. Menurutnya, hingga kini masih terdapat ketimpangan antara sekolah swasta dan sekolah negeri. “Kami tidak ingin ketimpangan ini terus dilegalisasi,” ucapnya.
Karena itu, dia mendorong Dinas Pendidikan dan Biro Hukum mencari aturan yang membolehkan Pemprov DKI membiayai sekolah swasta secara penuh dan berkesinambungan, sehingga sekolah swasta gratis menjadi kenyataan. Bukan sekadar wacana.
Dengan demikian, pendidikan di semua sekolah memenuhi standar kualitas, mulai dari tenaga pendidik yang secara akademis memiliki karakter dan integritas yang baik, hingga fasilitas sekolah yang layak. “Kami ingin semuanya bagus. Baik dari sisi sarana maupun mutu dan capaian pendidikan,” harapnya.
Dengan begitu, akses pendidikan dapat dijangkau seluruh anak di Jakarta. Kewajiban anak bersekolah selama 13 tahun dapat terpenuhi secara optimal.
Hari ini, masih ada 90 ribu anak yang putus sekolah,” ungkap Subki.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Nahdiana memastikan, ada pembaharuan sejumlah aturan dalam Raperda Pendidikan. Terlebih tantangan ke depan, Jakarta beralih menjadi kota berskala global.
Ia menambahkan, perlu kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk memajukan sektor pendidikan. Sebab, lanjut Nahdiana, hasil pembangunan pendidikan tidak bisa dilihat dalam waktu cepat. Butuh investasi jangka panjang untuk menciptakan SDM berkualitas.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta. Hal ini disampaikan Pramono di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Dengan adanya proyek percontohan ini, Pram yakin bisa mempercepat pelaksanaan pendidikan gratis yang telah diputus MK.
Menurut dia, Jakarta memiliki keunggulan dalam sumber daya manusia dan kemandirian finansial untuk mewujudkan pendidikan gratis. “Karena di Jakarta SDM-nya ada, aspek finansialnya juga bisa mandiri,” ucap mantan Sekretaris Kabinet ini.
Dia juga menyoroti masalah penahanan ijazah yang kerap terjadi di sekolah swasta, akan teratasi dengan adanya program pendidikan gratis. “Ijazah-ijazah yang tertahan ini kan hampir semuanya terjadi di sekolah swasta. Sebanyak 6.652 ijazah yang tertahan itu, di sekolah swasta,” ucap politisi PDIP itu.
Pram menegaskan, Pemprov DKI harus memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya. Pemenuhan pendidikan bagi anak-anak ini, kata dia, merupakan tanggung jawab Pemprov DKI.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu