Polda Banten Ungkap Kasus Open BO di Hotel Cilegon, PSK Dapat Jatah Skincare

CILEGON - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap kasus prostitusi online atau open BO via MiChat di salah satu hotel di kawasan Kota Cilegon. Sebanyak 6 muncikari pun turut diamankan polisi.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa penggerebekan di hotel tersebut dilakukan pada Jumat (13/6) lalu.
“Di hotel itu banyak perempuan yang direkrut, ditampung, dan ditawarkan oleh Papi dan Mami untuk melayani para lelaki hidung belang,” kata Dian, Selasa (17/6/2025).
Para pelaku yang diamankan berinisial AR (22), MI (21), MRS (32), AM (21), TR (23), dan juga LS (35). Mereka diduga menawarkan jasa para pekerja seks komersial kepada para lelaki hidung belang.
PSK yang dipekerjakan oleh para pelaku tersebut diberikan gaji bulanan mulai dari Rp9 juta hingga Rp10 juta. Ada 8 perempuan yang dijual oleh para pelaku melalui aplikasi MiChat, dengan satu di antaranya masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
“Menurut informasi, para perempuan itu diberi gaji antara Rp9 juta sampai Rp10 juta per bulan,” jelasnya.
Selain mendapatkan gaji, para PSK tersebut juga mendapatkan jatah uang makan harian dan skincare dari para pelaku.
“Uang skincare korban setiap bulan antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Uang makan Rp100 ribu per hari. Setiap hari mereka melayani 9 hingga 11 tamu,” lanjutnya.
Pihak kepolisian pada saat penggerebekan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua kunci kamar hotel, 7 handphone, 23 alat kontrasepsi, hingga buku tamu hotel.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu