TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Apes, Debt Collector di Depok Ketahuan Polisi Membawa Air Gun

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Kamis, 19 Juni 2025 | 12:21 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

DEPOK - Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai debt collector, diamankan oleh pihak kepolisian yang sedang berpatroli di Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Kota Depok, dengan dua di antaranya ketahuan membawa senjata air gun.

 

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan ketujuh debt collector tersebut diamankan pada Rabu (18/6) kemarin, sekitar pukul 01.45 WIB.

 

"Dua pelaku (membawa air gun), lima lainnya tidak terbukti," kata Budi, Kamis (19/6/2025).

 

Mereka diamankan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok yang sedang berpatroli menjaga keamanan. Pada saat itu, petugas melihat kerumunan dan langsung menghampiri untuk melakukan pemeriksaan. 

 

"Pada saat di jalan melihat keramaian dan Tim Presisi langsung menanyakan terkait keramaian tersebut," jelasnya.

 

Mereka ternyata merupakan debt collector. Petugas pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dampai akhirnya, dua orang debt collector berinisial UJ dan SH tertangkap basah membawa air gun merek Glock 19 yang ditaruh di pinggangnya.

 

Senjata tersebut pun langsung diamankan oleh petugas, dan keduanya dibawa ke Mako Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

"(Barang bukti) dua pucuk senjata api jenis air gun merek Glock 19 warna hitam berikut peluru gotri yang berada di magazine," ucapnya.

 

Kedua pelaku yang membawa senjata tersebut kemudian dikenakan dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 akibat ulahnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit