TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pejabat BUMN Jangan Main Golf Di Hari Kerja

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:35 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Chief Operation Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria memberikan beberapa larangan untuk pejabat BUMN. Salah satunya, main golf di hari kerja.

 

Hal tersebut disampaikan Dony di acara Executive Breakfast Meeting dengan tema Kuartal Pertama Danantara bersama Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA Fikom Unpad) di Hutan Kota Plataran Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025) lalu.

 

Pada kesempatan itu, Dony menegaskan ketidaksukaannya terhadap pejabat BUMN yang kerjanya cuma main-main. "Saya tidak suka direksi yang menghabiskan waktu bermain golf di hari kerja, karena itu memberikan persepsi buruk kepada masyarakat," kata Dony.

 

Dia juga geram kepada pejabat BUMN yang menjadikan perusahaan pelat merah sebagai tempat kumpul keluarga. "Saya tidak ingin istri direksi terlibat dalam urusan kantor, seperti menentukan dekorasi atau acara, karena kantor bukan warisan keluarga," tambah Dony yang juga Wakil Menteri BUMN itu.

 

Selain dua hal tersebut, Dony menyampaikan tiga larangan lainnya, yaitu tidak boleh berutang budi, tidak bekerja di bawah tekanan, dan tidak menggunakan protokol atau ajudan secara berlebihan. “Kini, saya senang lihat direksi BUMN datang ke saya untuk rapat tanpa ajudan. Ini budaya kerja baru yang profesional," puji Dony.

 

Anggota Komisi VI DPR M. Sarmuji mendukung larangan Dony untuk direksi BUMN. “Golf itu permainan yang butuh waktu lama apalagi jika dilakukan di pagi hari bisa selesai tengah hari. Banyak waktu tersita yang sebenarnya itu adalah waktu untuk menyelesaikan banyak persoalan di BUMN," kata Sarmuji kepada tangselpos.id, Jumat (20/6/2025).

 

Senada disampaikan Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian. Dia mengatakan, arahan Dony sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo. "Hal itu Bagus, sesuai arahan Presiden untuk efisiensi dan bekerja optimal demi bangsa tentunya," ujar politisi Partai Gerindra ini kepada tangselpos.id Jumat (20/6/2025).

 

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, kebijakan positif tersebut harus dijalankan para pejabat BUMN. “Selain mendorong efisiensi dan efektivitas kerja, juga mengirim pesan sangat positif kepada komunitas bisnis dan masyarakat luas," ujar Wijayanto, Jumat (20/6/2025).

 

Serupa, pegiat antikorupsi yang juga eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito berpendapat, larangan ini bukti upaya optimalisasi perbaikan BUMN. Selain itu, bermakna dan simbol penguatan komitmen antikorupsi melalui sistem, dengan konsistensi pengambilan keputusan sesuai prinsip business judgement rule dengan tingkat urgensi yang lebih tinggi.

 

Ini juga mencegah penggunaan berbagai sarana untuk melanggar prinsip integritas," kata Lakso.

 

Pengamat komunikasi publik dari Universitas Padjajaran Dadang Rahmat Hidayat melihat, Dony ingin menumbuhkan kepercayaan publik yang kuat dengan kebijakan anyarnya ini. Selain itu, untuk menunjukkan profesionalisme, karena esensi dari institusi bisnis adalah trust. "Karena kegiatan-kegiatan yang dilarang itu bisa menimbulkan persepsi ketidakpercayaan," sebut Dadang.

 

Ketua IKA Fikom Unpad yang juga pendiri Lembaga KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensa) menilai, kebijakan Dony sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. "Dony sangat memahami arah kebijakan Presiden dan disampaikan secara lugas termasuk sejumlah peringatan bagi Direksi BUMN. Sudah benar itu, saya dukung," tegas Hensa.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit