Nadiem Diperiksa Kejagung Selama 12 Jam, Dicecer 31 Pertanyaan

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025) pagi. Nadiem diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 Triliun saat dirinya menjabat sebagai menteri. Diperiksa lebih dari 12 jam, Nadiem nenteng 2 tas berisi berkas dan obat.
Nadiem tiba di Kejagung pukul 09.10 WIB, diantar mobil Toyota Innova hitam bernopol B 1565 DZK. Sejumlah tim kuasa hukumnya ikut menemani, tapi tak ada Hotman Paris dalam barisannya.
Turun dari mobil, Nadiem terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gading yang dipadukan celana hitam. Di tangan kanannya, mantan Bos Gojek itu menenteng dua buah tas hitam.
Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih mengatakan tas tersebut berisi dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
“Ada dokumen, makanan, dan obat pribadi,” kata Ricky saat dikonfirmasi di Kejagung, Senin (23/6/2025).
Dengan senyum simpul, Nadiem menyapa awak media. Namun, tak ada sepatah kata yang dia sampaikan. Langkahnya langsung menuju Gedung Bundar untuk diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Sekitar pukul 21.10 WIB atau lebih dari 12 jam diperiksa, Nadiem akhirnya keluar dari Gedung Bundar. Penampilannya sudah tak klimis ketika baru datang. Rambutnya agak sedikit berantakan. Satu kancing baju bagian atasnya juga dibiarkan terbuka.
Sambil memegang kertas selembar, Nadiem memberikan penjelasan singkat. Mendikbudristek periode 2019-2024 ini mengungkapkan, dirinya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang patuh terhadap proses hukum.
“Saya hadir di Kejagung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar yang penting bagi demokrasi dan Pemerintahan yang bersih,” kata Nadiem sambil membaca tulisan di kertas yang dipegangnya.
Nadiem lalu mengapresiasi kinerja aparat kejaksaan yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai koridor hukum. “Dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tidak bersalah,” ungkapnya.
Dia pun memastikan akan selalu siap untuk memenuhi panggilan penyidik di kemudian hari, jika keterangan yang dia sampaikan belum cukup. Komitmennya itu disampaikan Nadiem agar kasus hukum yang menyeretnya bisa terang benderang.
Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tegasnya.
Nadiem Dicecar 31 Pertanyaan
Kapuspen Kejagung Harli Siregar mengungkapkan soal materi yang digali penyidik dari Nadiem. Kata dia, Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satunya seputar pengetahuannya selaku menteri yang juga pengguna anggaran Rp 9,9 Triliun dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.
“Kemudian ada hal yang paling penting yang di dalami penyidik, yaitu dalam kaitannya dengan rapat pada bulan Mei 2020,” sebut Harli.
Dia menerangkan, kajian teknis terkait pengadaan laptop sebenarnya sudah dilakukan pada April 2020. Namun, isi kajian itu diubah sekitar bulan Juni atau Juli 2020. “Tapi sebelum itu ada rapat tanggal 9 mei 2020 dan oleh penyidik itu didalami,” ujarnya
Dalam konteks ini, Harli menyebut ada peranan dari tiga staf khusus Nadiem. Yakni Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim. Sebab, berdasarkan barang bukti elektronik yang dikantongi penyidik, ketiganya memberikan informasi soal rapat itu kepada Nadiem.
Namun, Harli enggan menjelaskan lebih lanjut soal isi materinya karena sudah masuk ranah penyidikan. Termasuk soal dugaan “pengkondisian” untuk mengarahkan pengadaan laptop jenis Chromebook.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu