TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Giliran Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 M

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Kamis, 26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BANDUNG - Ridwan Kamil yang terseret isu dugaan perselingkuhan, kini menggugat balik Lisa Mariana secara perdata dengan nilai Rp105 miliar lantaran disebut telah merugikan nama baik mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

 

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan gugatan tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

 

“Benar, kami ajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil Rp5 miliar, tuntutan ganti rugi imateriil Rp100 miliar,” ucap Muslim dikutip Kamis (26/6/2025).

 

Seperti diketahui, sebelumnya, Lisa Mariana melayangkan gugatan terlebih dahulu terhadap Ridwan Kamil. Lisa mengaku telah mengandung anak dari Ridwan Kamil dan meminta pertanggungjawaban.

 

Gugatan balik yang diajukan oleh pihak Ridwan Kamil itu pun sekaligus memberikan jawaban atas gugatan dari Lisa Mariana. Muslim menyebut bahwa Lisa telah menyebarkan berita palsu sehingga merugikan nama baik kliennya.

 

“Karena tuduhan LM terkait CA anak biologis belum terbukti kebenarannya secara hukum, namun LM sudah menyampaikan ke publik, sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar,” jelasnya.

 

Kasus ini pun menyita perhatian publik, mengingat nilai kerugian yang dicantumkan tergolong fantastis.

 

Terkait hal tersebut, Agustinus Nahak, seorang praktisi hukum, ikut buka suara. Dijelaskan olehnya, kedua belah pihak terkait memang diperbolehkan untuk saling menggugat, namun harus disertai dengan bukti yang kuat agar dikabulkan oleh majelis hakim.

 

“Jadi begini, di dalam hukum keperdataan, pengadilan tidak akan pernah menolak gugatan, tapi dalam prosesnya harus ada pembuktian. Kalau orang menggugat, dia harus buktikan. Kalau tidak bisa dibuktikan, dia akan digugat balik,” jelas Agustinus.

 

Demi memastikan apakah anak Lisa Mariana adalah darah daging dari Ridwan Kamil, menurutnya tes DNA harus dilakukan agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.

 

“Selama anak Lisa Mariana belum dites dan belum dapat membuktikan bahwa anaknya RK, semua yang terjadi ini gugat-gugat dan sebagainya akan batal,” lanjutnya.

 

Ia pun menilai bahwa Lisa Mariana dan Ridwan Kamil harus memiliki inisiatif untuk melakukan tes DNA demi mengungkapkan fakta sebenarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit