Warga Tolak Bongkar Portal Yang Tutup Akses Ke SMAN 3 Tangsel
Protes SPMB Terus Berlanjut

PAMULANG-Protes warga Benda Baru, Kecamatan Pamulang terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berlanjut. Bahkan warga menolak membuka portal yang sengaja dibangun untuk mentutup akses jalan ke sekolah tersebut.
Dari dialog dengan pemerintah dan aparat setempat, kemarin, warga tetap bersikukuh untuk tidak membongkar portal dari besi yang sudah mereka bangun. Bahkan pertemuan tersebut sempat berlangsung memanas.
"Begini Pak Satpol PP, dulu berdirinya sekolah ini meminta tandatangan sepuh-sepuh di lingkungan kita. Mohon maaf, dengan perjanjian-perjanjian. Sekarang, jalan menuju sekolah lewat mana? Dulu perjanjiannya bagaimana kepada lingkungan kami. Kami tidak menutup sepenuhnya. Begitu anak-anak kami diterima, kami buka," ucap seorang warga dalam pertemuan itu.
Penutupan portal menjadi salah satu rangkaian aksi dari kekecewaan warga atas hasil SPMB di sekolah tersebut. Bahkan ada seorang ibu yang tak mampu meluapkan kesedihannya di forum itu. "Bapak tidak merasakan apa yang kami rasakan," ucap seorang ibu di forum itu sambil menangis.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP, Muksin Alfachry yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, pihaknya datang ke lokasi penutupan akses dengan portal untuk melihat kondisinya seperti apa.
"Ada laporan ke kita bahwa ada jalan, akses jalan yang ditutup sama warga. Nah akses jalan ini ketika kita lihat juga memang berhadapan dengan pintu masuknya SMAN 3. Saat kita datang, kita lihat nih kenapa sih ditutup. Oh ternyata ada aspirasi dari masyarakat yang dia menginginkan warga sekitar ini nih anaknya bisa sekolah nih di SMAN 3," ujar Muksin.
Muksin mengerti atas harapan besar masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Namun terlepas dari itu, kata Muksin, seharusnya aspirasi disampaikan tanpa melanggar aturan.
Muksin menyampaikan bahwa menutup akses jalan, merupakan tindakan yang melanggar aturan. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomo 2 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Atas hal itu, Muksin menegaskan bahwa portal harus segera dibongkar karena dinilai mengganggu akses warga. "Jangan menutup jalan. Nah tadi kita sudah sepakat silahkan pengurus RW rapatkan lagi ada juga langkah-langkah yang dilakukan supaya tidak menutup jalan seperti itu," kata Muksin.
Sebelumnya, pada Rabu (2/7), warga Benda Baru, Pamulang berdemo di SMAN 3 Kota Tangsel. Mereka membawa spanduk ke depan gerbang sekolah. Warga yang terdiri dari kaum perempuan dan laki-laki itu kecewa atas SPMB jalur domisili di SMAN 3 Kota Tangsel lantaran putra-putri mereka tak diterima di sekolah itu.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu