TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

12 Pria Perkosa Anak 16 Tahun Di Cianjur, Diminta Hukuman Kebiri

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 14 Juli 2025 | 16:24 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAWA BARAT - Kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 pria di Cianjur, Jawa Barat, memantik kemarahan publik. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, mengecam keras kejadian ini dan mendesak agar pelaku dihukum maksimal, termasuk kebiri kimia.  

 

"Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Seorang anak diperkosa oleh belasan pria. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah dalam pernyataan resminya, Senin (14/7).  

 

Politikus asal Jawa Tengah itu menegaskan bahwa UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sudah mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku. Ia mendesak aturan tersebut tidak sekadar jadi simbol, melainkan benar-benar diterapkan untuk memberi efek jera.  

 

"Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tegasnya.  

 

Kronologi Kejahatan yang Mengguncang  

Kasus ini bermula saat korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Setelah ditemukan, korban mengaku diperkosa secara bergilir oleh 12 pria. Awalnya, korban diajak empat pelaku dengan iming-iming ngopi dan dibelikan barang. Namun, alih-alih diajak bersenang-senang, korban justru dibawa ke kawasan Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergantian.  

 

Hari pertama, empat pelaku memerkosanya di satu lokasi. Esok harinya, dua pelaku lain datang dan melakukan hal serupa di tempat berbeda. Korban kemudian diserahkan ke pelaku lainnya dan kembali menjadi korban kekerasan seksual di lokasi berbeda.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit