Kopdes Merah Putih Resmi Meluncur 21 Juli Di Klaten

JAKARTA - Pemerintah memutuskan peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih digelar di Desa Bentangan, Klaten, pada 21 Juli 2025. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan, jadwal mundur dua hari dari rencana semula demi memastikan seluruh kepala daerah dan perangkat desa hadir serentak.
“Awalnya, rencana peluncuran tanggal 19 Juli. Tapi itu hari Sabtu. Presiden ingin penjelasan bisa diikuti semua pihak. Kalau Sabtu banyak yang kunjungan ke daerah. Jadi kita undur ke Senin, biar nggak kerja dua kali,” kata Zulhas-sapaan Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi persiapan peluncuran Kopdes/Kel Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani.
Rapat berlangsung tertutup selama hampir 1,5 jam. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah kesiapan pendanaan. Regulasi teknis juga dibahas untuk memastikan koperasi bisa segera beroperasi usai diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Zulhas menjelaskan, Pemerintah ingin peluncuran Kopdes/Kel Merah Putih dilakukan serentak dan diikuti oleh gubernur, bupati, wali kota, kepala desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Nggak ada alasan nggak ikut,” tegasnya.
Menurutnya, Kopdes/Kel Merah Putih bukan koperasi abal-abal yang hanya mengandalkan kucuran APBN lalu macet. Kali ini, Pemerintah menekankan model bisnis berbasis kebutuhan nyata di desa.
Kita mau usahanya dulu yang dipikirkan, bukan uangnya dulu. Misal sembako, jual LPG 3 kilogram, pupuk. Ini memotong rantai pasok yang panjang banget sampai 8 layer,” jelas Zulhas.
Dia mengatakan, selama ini harga barang di desa membengkak karena rantai distribusi terlalu panjang. “Pupuk, gas, LPG itu kebutuhan penting. Kalau bisa dipotong distribusinya, harga lebih murah,” imbuhnya.
Selain sembako dan LPG, Kopdes/Kel Merah Putih juga akan memfasilitasi layanan perbankan seperti BRILink, BNI Link, BSI Link. Tujuannya agar warga desa tak bergantung pada rentenir atau pinjaman online (pinjol).
Kita pangkas itu. Kalau tidak, Pinjol dan tengkulak berkembang di desa,” kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Zulhas juga menegaskan, hingga 1 Juli 2025 sudah ada 103 Kopdes Merah Putih yang beroperasi tanpa dana APBN. Konsepnya adalah usaha dulu yang dikembangkan.
“Kalau usahanya sudah untung, baru kita pikirkan modal. Modalnya bukan dibagi duitnya, tapi plafon pinjaman lewat Bank Himbara,” tuturnya.
Ke depan, kata Zulhas, Kopdes/Kel Merah Putih akan diarahkan juga mengelola potensi lokal seperti penggemukan sapi, peternakan, desa wisata, tanaman buah-buahan, perikanan, kerajinan, hingga kuliner.
“Banyak sekali potensi lokal. Kepala desa nanti jadi penanggung jawab dan Dewan Pengawas koperasi,” pungkasnya.
Sementara, Ferry Juliantono memastikan struktur kelembagaan koperasi sudah hampir rampung. Hingga pertengahan Juli, sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah dilakukan, dengan 78.271 unit Kopdes (96,45 persen) telah mendapatkan pengesahan badan hukum.
Insya Allah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Ferry.
Menurutnya, pembiayaan awal Kopdes akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp 3 miliar per koperasi.
Adapun, suku bunga yang dikenakan sebesar 6 persen, dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi. Pemerintah juga mengusulkan grace period selama 6 bulan guna memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.
PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sedang difinalisasi di Kementerian Keuangan. Kemudian tadi kita menyelesaikan petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Dalam waktu dekat Peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas LPG 3 Kg juga akan segera (terbit),” jelasnya.
Terkait skema pembiayaan ini, Ferry menjelaskan, nantinya akan melibatkan kerja sama tiga pihak, yaitu koperasi itu sendiri, distributor/supplier dan bank penyalur.
“Kopdes akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian dari perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui,” katanya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu