Polisi Tindak 74 Pelanggar Lalu Lintas di Tangerang dalam Operasi Patuh Maung 2025

TANGERANG - Satlantas Polresta Tangerang dalam Operasi Patuh Maung 2025 sejauh ini sudah berhasil melakukan penindakan terhadap 74 pelanggar lalu lintas di hari ketiga berlangsungnya operasi ini, Rabu (16/7/2025).
Operasi Patuh Maung 2025 ini sendiri dilaksanakan sejak Senin (14/7) lalu, dan akan terus dilakukan hingga Minggu (27/7) mendatang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia, mengatakan pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi tersebut didominasi oleh para pengendara sepeda motor.
“Pelanggar secara umum didominasi oleh kendaraan sepeda motor. Mereka kebanyakan masih lalai terhadap keselamatan berkendara,” kata Riska.
Pada hari pertama Operasi Patuh Maung 2025 dilaksanakan, pihak kepolisian berhasil melakukan tindakan berupa tilang terhadap 39 pelanggar, dengan rincian lima pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, dan sisanya pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm berstandar SNI.
Lalu di hari kedua, terdapat total 35 pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas, dengan 27 di antaranya merupakan pengendara sepeda motor yang lagi-lagi tidak mengenakan helm dan melawan arus.
Para pelanggar aturan tersebut pun kemudian diberikan sanksi berupa tilang dan juga teguran dari pihak kepolisian.
"Kami imbau untuk tertib berlalu lintas, gunakan helm SNI, jangan lawan arus, berboncengan sesuai kapasitas, dan taati aturan tertib lalu lintas lainnya. Jangan lakukan pelanggaran untuk keselamatan," imbaunya.
Dalam Operasi Patuh Maung 2025, pihak kepolisian menyasar 7 pelanggaran yang menjadi prioritas dan pelanggaran lainnya. Pelanggaran prioritas yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
2. Pengendara yang masih berusia di bawah umur
3. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI
4. Pengemudi roda empat yang tidak mengenakan safety belt
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol
6. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang
7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 12 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu