Adik Bunuh Kakak Sesama Residivis Narkoba di Jaktim, Pelaku Ditangkap

JAKARTA - Seorang pria berinisial B (44) ditangkap polisi usai diduga membunuh kakaknya yakni D (47) di kawasan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur. Korban dan pelaku pun diketahui sama-sama merupakan residivis tindak pidana narkoba.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan pihak kepolisian berhasil diamankan di kawasan Jawa Barat setelah dirinya berupaya untuk melarikan diri.
“Sudah (ditangkap). Di Kuningan, Jawa Barat,” ucap Dicky, Senin (21/7/2025).
Peristiwa penusukan itu sendiri terjadi pada Jumat (18/7) lalu, sekitar pukul 18.15 WIB. Sementara, korban dikabarkan tewas pada Sabtu (19/7) pukul 07.06 WIB.
Pihak kepolisian setelah menerima laporan terkait kasus tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Diungkap sama Polda Metro ya,” katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Jatinegara, Kompol Santoso, menjelaskan bahwa kakak-adik tersebut merupakan residivis terkait kasus narkoba. Korban sempat menjalani proses hukum di Polsek Jatinegara, sementara pelaku diproses di Polres Metro Jakarta Timur.
“Korban dan pelaku keduanya merupakan seorang residivis tindak pidana narkoba. Untuk korban pernah diproses hukum di Polsek Jatinegara dan saudara B diproses hukum di Polres Metro Jakarta Timur,” jelas Santoso.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu