TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Tindak Pidana Triwulan Kedua 2025 di Banten Naik 12 Persen

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 23 Juli 2025 | 16:16 WIB
Konferensi pers di Polda Banten, Rabu (23/7/2025).(Istimewa)
Konferensi pers di Polda Banten, Rabu (23/7/2025).(Istimewa)

SERANG - Jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Banten, pada triwulan kedua 2025 mengalami kenaikan 12 persen atau  1.964 kasus dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 1.746 kasus.

 

Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Banten, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yofie mengakui, adanya peningkatan jumlah kasus dan menurunnya penyelesaian kasus tindak pidana pada 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

 

"Sementara jumlah penyelesaian perkara tindak pidana mengalami penurunan sebesar 18 persen, indikatornya tahun 2024 kita menyelesaikan 678 kasus, sedangkan tahun ini hanya 555 kasus pada periode yang sama," ungkap Kombes Yofie, Rabu (23/7/2025)

 

Kata dia, penurunan angka penyelesaian perkara tindak pidana disebabkan adanya peningkatan kejadian tindak pidana tertentu. Menurut dia hal tersebut karena banyak kepolisian melakukan penanganan berbagai tindak pidana dan personel terbagi.

 

“Peningkatan pengungkapan kasus tertentu seperti narkotika dan curanmor tidak seiring dengan penyelesaian kasus sehingga mengakibatkan peningkatan jumlah tindak pidana dan penurunan penyelesaian perkara tindak pidana secara umum dan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” sambungnya.

 

Pada triwulan ketiga, kata Yofie, terjadi pergeseran tren kejahatan menonjol. Beberapa kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat) menurun 15 persen. "Akan tetapi,  kasus narkotika naik 13 persen, dan kasus pemerkosaan serta pembunuhan meningkat masing-masing 200 persen, dari satu kasus menjadi tiga kasus," pungkasnya.

 

Sementara, Kapolda Banten, Inspektur Jenderal (Irjen) Suyudi Ario Seto meminta kepada jajarannya agar terus bekerja optimal dan menyelesaikan setiap kasus tindak pidana. Tindakan itu harus dilakukan, selain untuk menjaga nama baik kepolisian, juga sebagai upaya menekan tindak pidana di semua wilayah hukum Polda Banten.

 

“Saya prihatin atas sorotan negatif terhadap Polri di ruang publik akibat perilaku segelintir oknum, seperti penolakan laporan masyarakat dan gaya hidup berlebihan. Saya tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang menyalahgunakan kewenangan atau melanggar hukum," terang  Kapolda Banten.

 

Menurut dia, polisi merupakan pelindung masyarakat, bukan pelaku pelanggaran. Tentunya penting untuk menjaga citra institusi dengan memberikan pelayanan dan kinerja yang baik kepada masyarakat.

 

Dikatakannya, berdasarkan informasi yang diterima, ada beberapa hal yang menjadi sorotan, seperti pada kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 yang berlangsung dari 14 sampai 27 Juli menunjukkan hasil positif.

 

Angka kecelakaan lalu lintas turun 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan korban meninggal dunia berkurang hingga 100 persen. “Saya menekankan bahwa setiap anggota Polri adalah wajah institusi dan harus menjaga nama baik. Jangan arogan. Laksanakan tugas dengan rendah hati, namun tetap tegas dan profesional,” tegasnya.

 

Polda Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat integritas. Tindakan itu harus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan tindak kriminalitas di semua wilayah di Banten.

 

"Polda Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, dan membangun sinergi dengan masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah Provinsi Banten," tutupnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit