TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

BGN Peringatkan Mitra: Program MBG Bukan Ladang Bisnis

Reporter & Editor : AY
Minggu, 08 Maret 2026 | 15:36 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. Fito : Tim Nedia Presiden
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. Fito : Tim Nedia Presiden

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dirancang sebagai program bisnis. Program tersebut merupakan bentuk kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi masyarakat, terutama kelompok miskin.

 

Nanik menjelaskan, gagasan program MBG berawal dari pengalaman pribadi Prabowo pada 2012 ketika mengunjungi kawasan Cilincing. Saat itu, Prabowo menyaksikan langsung warga yang mengais sisa makanan dari para buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dimakan bersama keluarga mereka.

 

“Pak Prabowo waktu itu sangat marah melihat kondisi tersebut. Dari situlah muncul tekad beliau, jika suatu saat mendapat amanah menjadi Presiden, ingin memastikan masyarakat—terutama anak-anak—mendapatkan makanan yang layak,” ujar Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).

 

Menurut Nanik, Program MBG dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan. Pada tahap awal pelaksanaannya, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG. Prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.

 

Kebijakan tersebut bertujuan agar lembaga-lembaga sosial yang selama ini membantu masyarakat juga mendapatkan dukungan untuk memperbaiki fasilitas mereka.

 

“Di awal memang mitra berbentuk CV atau PT, tetapi harus berada di bawah yayasan. Yayasan itu pun harus memenuhi syarat, yakni bergerak di bidang pendidikan, sosial, atau keagamaan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, Presiden Prabowo menilai banyak yayasan yang telah membantu masyarakat namun memiliki keterbatasan dana. Melalui program ini, insentif yang diberikan diharapkan dapat membantu yayasan memperbaiki fasilitas seperti pondok pesantren atau sekolah.

 

“Pak Prabowo berpikir yayasan-yayasan itu sudah membantu negara, tetapi tidak punya cukup dana. Harapannya, insentif dari program ini bisa digunakan untuk membenahi pondok atau sekolah mereka, sementara kebutuhan makan sudah dipenuhi oleh negara,” kata Nanik.

 

Namun dalam perkembangannya, Nanik mengakui muncul sejumlah pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada yang mengelola beberapa dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.

 

Menurutnya, hingga pertengahan 2025 pelaksanaan program masih berjalan sesuai rencana.

 

“Sampai sekitar Juni–Juli 2025 masih on track. Kebanyakan mitra adalah yayasan yang benar-benar murni bergerak di bidang sosial,” ujarnya.

Namun seiring meningkatnya target penerima manfaat MBG, banyak yayasan baru bermunculan.

 

“Mulai muncul fenomena ‘ternak yayasan’. Ada pihak yang memiliki lebih dari satu dapur,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan serta menyimpang dari semangat awal program. Dalam beberapa kasus, pengelolaan dapur lebih berorientasi pada keuntungan sehingga fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.

 

“Secara kepemilikan, dapur ini menimbulkan kecemburuan karena yang muncul bukan lagi yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Yang muncul justru pengusaha berkedok yayasan karena orientasinya bisnis. Akibatnya, fasilitas tidak diperhatikan, peralatan rusak tidak diganti karena hitung-hitungannya untung-rugi,” jelasnya.

 

Karena itu, BGN akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara Program MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra pada dasarnya hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.

“Mereka perlu ingat bahwa kontrak hanya satu tahun dan bisa saja tidak diperpanjang. Sewaktu-waktu kerja sama bisa kami hentikan,” tegasnya.

 

Nanik menegaskan bahwa BGN akan mengembalikan program MBG pada tujuan awalnya, yakni sebagai program kemanusiaan dan investasi sosial, bukan sebagai ladang bisnis.

 

“Kalau ada yang hanya berpikir soal keuntungan, nanti akan kita evaluasi terus. Pada akhirnya mereka akan tersingkir sendiri,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.

 

“Sebagai kepala SPPG, jalankan program sesuai koridor. Ikuti juknis dan SOP yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit