Disperindag Banten Dorong Sistem Resi Gudang Dikelola Secara Transparan
Mampu Menopang Perekonomian Daerah

SERANG - Pengelolaan Sistem Resi Gudang harus dilakukan secara transparan agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pelaku usaha, petani dan masyarakat luas. Sebab, keberadaan Resi Gudang di tengah masyarakat dinilai mampu menjadi penopang kemajuan perekonomian daerah.
“Sistem Resi Gudang (SRG) harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan kepercayaan publik, memperlancar distribusi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Peningkatan Pengelolaan Sistem Resi Gudang di Aula Rapat Disperindag Banten, Rabu (23/7/2025).
Ketua Panitia sekaligus Plt. Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Banten , Novriadi Purwansyah menjelaskan, rapat dihadiri 25 peserta dari Dinas Perindag kabupaten/kota se-Banten.
Novri berharap rapat ini menghasilkan rumusan strategis dan rekomendasi konkret yang bisa diimplementasikan dalam pengelolaan Sistem Resi Gudang di daerah. Menurutnya, pengelolaan yang profesional akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, khususnya petani dan pelaku UMKM.
Dengan adanya forum ini, Disperindag Banten berharap dapat mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk memperkuat peran Sistem Resi Gudang sebagai solusi atas tantangan distribusi dan pemasaran hasil pertanian dan industri di Banten.
Sementara, salah satu narasumber kegiatan dari Kementerian Perdagangan RI, Eko Prihatik Setyo Pambudi memaparkan pengelolaan Sistem Resi Gudang itu dengan sistem tunda jual, sehingga akan mendapatkan keuntungan. Di mana saat harga sedang turun maka barang akan disimpan di gudang dan jika harga tengah tinggi maka barang tersebut bisa dijual. “Di sisi lain barang yang disimpan di gudang dapat diagunkan ke bank melalui Resi Gudang,” kata dia.
Menurut Eko, pengelolaan Sistem Resi Gudang di Banten sudah didorong oleh Disperindag setempat dengan melakukan sosialisasi pengelolaan sistem Resi Gudang. Bahkan sudah ada beberapa koperasi yang dibentuk, pertama Koperasi Wiratama di Kabupaten Serang yang akan mengelola gudang.
“Selanjutnya akan dibentuk juga koperasi untuk kopi yakni Kopi Sinar Banten yang ada di Kabupaten Pandeglang akan dipersiapkan calon pengelola gudang khusus kopi. Dan ini diharapkan dapat membawa keuntungan bagi petani kopi maupun beras di Provinsi Banten,” pungkasnya.(*)
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu