Bejat! Pria Lecehkan Bocah 4 Tahun di Jaktim

JAKARTA - Seorang pria berinisial O (50), berhasil diamankan polisi usai diduga melecehkan bocah perempuan berinisial A yang baru berusia 4 tahun di kawasan Makasar, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan setelah diserahkan oleh pihak keluarganya. Sebelumnya, pelaku sempat kabur selama beberapa hari.
“Keluarga tersangka menyerahkan langsung ke tokoh masyarakat untuk diantar ke Polres Metro Jakarta Timur,” kata AKBP Dicky, Jumat (25/4/2025).
Aksi pelecehan itu diduga terjadi pada Sabtu (19/7) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus tersebut pun dilaporkan ke polisi pada Selasa (22/7).
Pelaku setelah melecehkan korban yang merupakan tetangganya itu sempat berupaya melarikan diri. Sampai akhirnya, ia diserahkan ke polisi oleh warga dan juga keluarganya.
“Tersangka sempat menghilang, melarikan diri. Kemudian berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dengan keluarga tersangka. Akhirnya keluarga tersangka ini menyerahkan ke tokoh masyarakat untuk diantarkan ke Polres Jakarta Timur,” jelasnya.
Padahal sebelumnya, terduga pelaku sempat meminta kepada pihak keluarga korban untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Pihak keluarga korban menyetujui dengan syarat apabila O datang ke mediasi, namun syarat tersebut tidak dipenuhi.
Terduga pelaku saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, ia kini terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar,” tutupnya.
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu