TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Supaya Tepat Sasaran, Distribusi Pangan Bersubsidi Di Jakarta Harus Diperbaiki

Reporter: Farhan
Editor: AY
Minggu, 27 Juli 2025 | 10:35 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Pembenahan sistem distribusi pangan bersubsidi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mendapatkan hasil memuaskan. Banyak penerima manfaat masih mengeluh kesulitan membeli pangan murah tersebut.

 

Distribusi pangan bersubsidi bisa dibilang masih semrawut. Dewan Perwakilan Rakyat Daer­ah (DPRD) mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mengatasi permasalahan yang kerap dike­luhkan masyarakat tersebut.

 

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto meminta Pemprov menyusun kajian me­nyeluruh terkait sistem distribusi pangan bersubsidi.

 

Kami meminta agar Pem­prov segera menyusun kajian yang komprehensif dalam wak­tu sesingkat-singkatnya,” ujar Wahyu dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belan­ja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/7/2025).

 

Tujuannya, agar tidak ada lagi keluhan dari penerima manfaat bantuan sosial yang kesulitan membeli pangan bersubsidi. “Kami beri kesempatan kepada eksekutif menyusun ka­jian mendalam, agar tahun depan tidak terjadi persoalan yang sama,” imbuhnya.

 

Ia berharap, program pangan bersubsidi benar-benar dira­sakan manfaatnya oleh seluruh pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Penyedia Jasa Lain­nya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

 

Selain itu, bagi pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Pekerja Jakarta, penghuni rumah susun yang ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah bidang peru­mahan rakyat, kader PKK tidak mampu, serta guru dan tenaga pendidik non-Pegawai Negeri Sipil dengan penghasilan mak­simal 1,1 kali UMP.

 

“Subsidi harus tepat sasaran. Jangan ada lagi antrean panjang. Masalahnya dari tahun ke tahun itu-itu saja: distribusi, ketepatan sasaran, dan pola pengantaran­nya,” tegas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

 

Wahyu juga mengingatkan, pentingnya pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Na­sional (DTSEN) secara berkala agar bantuan benar-benar tepat sasaran. “Data penerima subsidi harus valid dan selalu diperba­rui, supaya diketahui siapa yang masih berhak dan siapa yang taraf hidupnya sudah mening­kat,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, bantuan sosial bukanlah hak turun-temurun, me­lainkan stimulus sementara untuk meningkatkan gizi, taraf hidup, dan ekonomi penerima. “Kalau bisa meningkat, alhamdulillah. Tapi ini bukan warisan,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Ang­gota Komisi B DPRD DKI M. Taufik Zoelkifli. Dia menilai, sistem distribusi pangan bersubsi­di masih menyulitkan masyarakat dan rawan penyimpangan.

 

Ia mengaku menerima banyak keluhan dari warga Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur, terkait kesulitan mengakses pangan subsidi secara daring. “Karena kesulitan itu, warga ter­paksa menggunakan jasa tidak resmi dari pihak ketiga yang mengklaim bisa membantu. Ironisnya, warga malah dikena­kan biaya tambahan,” ungkap Taufik, Jumat (25/7/2025).

 

Ia mengecam praktik yang justru membebani masyarakat. “Program ini seharusnya meringankan beban warga, bukan sebaliknya. Kita perlu mekanisme yang adil dan bebas dari penyalahgunaan,” tegasnya.

 

Taufik juga mendorong agar masyarakat berani melapor jika menemukan praktik curang. Ia berkomitmen mengawal kebi­jakan pro-rakyat agar pelaksanaannya tepat sasaran dan bersih dari penyelewengan.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Rano Karno menyampaikan bahwa Pemprov telah melun­curkan aplikasi daring untuk pendaftaran pangan bersubsidi. Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem whitelist milik PT Bank Jakarta dan berbasis Nomor In­duk Kependudukan (NIK).

 

Hanya penerima manfaat terdaftar yang dapat membeli pangan bersubsidi. Jika ada ken­dala saat mendaftar, warga bisa difasilitasi di lokasi penjualan milik Perumda Pasar Jaya atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang telah di­jadwalkan,” jelas Rano.

 

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Jakarta Suharini Eliawati menya­takan siap menjalankan kajian yang diminta. Ia juga menyebut jalur pembelian langsung (of­fline) akan kembali dibuka di titik distribusi.

 

“Cukup bawa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Sebe­lumnya, semua pembelian hanya bisa dilakukan secara daring, dan itu menimbulkan banyak ken­dala,” ujar Suharini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit