TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Tangsel-Pandeglang Teken Kerja Sama Penanganan Sampah

Target Operasional Akhir Agustus, Angkut 500 Ton Sampah Per Hari

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Jumat, 25 Juli 2025 | 19:34 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, memberikan keterangan pers usai penandatanganan kontrak kerja sama, Jumat (25/7/2025).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, memberikan keterangan pers usai penandatanganan kontrak kerja sama, Jumat (25/7/2025).

CIPUTAT — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja sama terkait pengelolaan sampah lintas daerah. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi masalah overload di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

 

Penandatangan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih di Puspemkot Tangsel, Jumat (25/7). 

 

Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.

 

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan bahwa kerja sama ini telah melalui proses diskusi panjang antara Wali Kota Tangsel dan Bupati Pandeglang, serta mendapat dukungan penuh dari DPRD kedua daerah. 

 

 

Pilar menegaskan, kerja sama ini ditujukan untuk menyalurkan hingga 500 ton sampah per hari dari Tangsel ke TPA Bangkonol di Pandeglang, dengan target operasional mulai akhir Agustus 2025.

 

“Alhamdulillah, proses kontrak kerja sama hari ini telah selesai. Tindak lanjutnya adalah penetapan anggaran perubahan di DPRD dan proses lelang pengangkutan sampah oleh pihak ketiga. Jalur teknisnya sudah ditentukan, termasuk penggunaan jalur tol Rangkas Bitung untuk efisiensi distribusi,” jelas Pilar.

 

Kerja sama ini pun telah mendapat restu dari Kementerian Lingkungan Hidup, karena TPA Bangkonol dinilai memenuhi syarat sebagai lokasi pengelolaan sampah yang layak. 

 

"Pengangkutan pakai pihak ketiga. Sekarang kita sedang koordinasi terkait prosesnya. Seperti apa yang penting mengikuti aturan ya untuk proses lelangnya. Jalurnya itu secara teknis sudah dituangkan di dalam kerjasama. Dan itu memang sudah disurvei jalurnya yang memang benar-benar bisa dilalui. Lewat tol pasti, Tol Rangkas Bitung," paparnya.

 

Sementara itu, kerja sama ini dirancang untuk berlangsung selama empat tahun, sambil menunggu rampungnya proyek PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) milik Pemkot Tangsel.

 

Sementara Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyambut positif kerja sama ini. Ia memastikan bahwa masyarakat sekitar lokasi TPA Bangkonol telah dilibatkan dan mendukung program ini.

 

“Alhamdulillah, masyarakat Bangkonol sangat menyambut baik. Untuk mendukung kerja sama ini, kami akan memperluas lahan TPA hingga 3,5 hektare tambahan, menjadikan total luas lahan menjadi 8,5 hektare. Kami juga siapkan sistem pengelolaan seperti sanitary landfill, MRF, kolam lindi, dan lainnya agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Iing.

 

Iing juga menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi yang saling menguntungkan. 

 

“Kami ingin membantu Tangsel, dan Tangsel juga memberikan manfaat bagi Pandeglang. Ini adalah simbiosis mutualisme,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit